Berita Viral
Petani Ditipu Komplotan Polisi, Bayar Rp598 Juta demi Anak Lulus Polwan, Malah Dijadikan Baby Sitter
Polwan Bripka Yulia Fitri Nasution alias YFN bersama komplotannya meminta uang kepada petani sebesar Rp 598 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-polwan-bersama-komplotannya-menipu-petani.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang petani asal Subang, Jawa Barat ditipu oleh polwan Polda Metro Jaya.
Polwan Bripka Yulia Fitri Nasution alias YFN bersama komplotannya meminta uang kepada petani sebesar Rp 598 juta.
Tujuannya untuk memuluskan anak petani menjadi polisi wanita (polwan).
Petani bernama Carlim itu pun tergoda. Ia terpaksa menjual lahan sawah dan kebun miliknya demi mendapatkan uang tersebut.
Bagaimana kisahnya?
Menurut Carlim, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 lalu.
Saat itu, kata dia, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.
"Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian,” kata Carlim.
Kala itu, lanjut Carlim, dirinya menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar.
Namun terduga pelaku menyarankan agar Carlim menjual sawah serta kebunnya.
“Awalnya nolak saya karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu.”
Menurut Carlim, ia menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda yakni kepada Asep melalui cara transfer dan yang kedua ia serahkan kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Heni P secara tunai atau cash.
Baca juga: Sosok Penumpang Singapore Airlines yang Tewas Akibat Turbulensi Ekstrem, Ingin Liburan ke Indonesia
"Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres,” bebernya.
“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi.”
Sementara, sisa Rp98 juta lainnya diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri Nasution alias Bripka YFN.