Berita Viral
Petani Ditipu Komplotan Polisi, Bayar Rp598 Juta demi Anak Lulus Polwan, Malah Dijadikan Baby Sitter
Polwan Bripka Yulia Fitri Nasution alias YFN bersama komplotannya meminta uang kepada petani sebesar Rp 598 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-polwan-bersama-komplotannya-menipu-petani.jpg)
Meski telah menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah, sang anak tidak juga lulus menjadi anggota Polri.
Bahkan menurutnya sang anak justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan baby sitter di rumah Bripka YFN, yang saat itu bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi tapi ternyata di sana, di Jakarta dijadikan sebagai pembantu, baby sitter.”
"Enggak didaftarin, nggak diproses dan yang lainnya,” tambah dia.
Carlim menyebut sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni.
“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu.”
Dia mengatakan putrinya itu kini tinggal di kampung dan tidak memiliki pekerjaan.
Bripka YFN Dipecat
Polisi wanita atau polwan berinisial YFN kini telah dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah melakukan penipuan.
Hal ini telah disampaikan dan dipastikan oleh Polda Metro Jaya.
Pemecatan terhadap YFN itu dilakukan setelah melakukan pemalsuan surat telegram rahasia (TR) atas kasus penipuan terhadap seorang petani asal Subang, Jawa Barat, Calim Sumarlin.
Petani tersebut ditipu hingga Rp598 juta oleh FYN dan komplotannya dengan modus menjanjikan anak korban bernama Teti Rohaeti akan lolos seleksi polwan tanpa tes pada 2016 lalu.
"Kemudian saudari YFN ini juga telah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tahun 2017, apa peristiwa yang dilakukan oleh saudari YFN? Ini pembuatan surat Telegram Rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Dalam aksinya itu, polwan YFN dibantu oleh anggota aktif yang juga polwan lainnya berinisial Aiptu HP dan mantan anggota alias pecatan Polri berinisial AS.
Untuk AS sudah dipecat dari Korps Bhayangkara lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2004 silam.