Berita Viral

3 Fakta Pemuda Dibacok Gangster di Cimanggis Depok, Pelaku Salah Sasaran

MFN (18) dibacok oleh gangster hingga mengalami luka di betis kanan. Menurut Wakapolres Metero Depok, AKBP Eko Wahyu Ferdian, pelaku berinisial MR.

Editor: Fadri Kidjab
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Polisi menunjukkan sajam yang digunakan kelompok gangster yang beraksi di wilayah Cimanggis, Kota Depok pada Minggu (19/5/2024) dini hari 

TRIBUNGORONTALO.COM – MFN (18) dibacok oleh gangster hingga mengalami luka di betis kanan.

Menurut Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Ferdian, pelaku berinisial MR (19).

Pelaku bersama kelompoknya tengah mempersiapkan tawuran dengan kelompok lain.

Aksi pembacokan oleh kelompok orang tak dilakukan terjadi pada seorang remaja di daerah Cimanggis, Kota Depok, Minggu (19/5/2024).

Berikut fakta-fakta peristiwa pembacokan pemuda gangster seperti dirangkum TribunGorontalo.com dari Kompas.com.

Perselisihan antar kelompok

Menurut Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian, para pelaku telah bersiap untuk tawuran dengan kelompok lain.

"Para pelaku ini sebenarnya mereka berkumpul di lokasi itu sudah janjian mau tawuran dengan kelompok lain.

"Ini kalau hasil interogasi sementara, mereka adalah kelompok Mekarsari Family, kelompok pembajak Jalan Raya Bogor," ujar kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2024).

"Korbannya MFN kena luka bacok di lengan kanan dan betis kanan," kata Judika.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban bersama kedua temannya berboncengan bertiga menggunakan sepeda motor berangkat dari Komplek Perindustrian Cimanggis menuju daerah Areman.

"Di pertengahan jalan, dari arah berlawanan diadang kurang lebih delapan remaja menggunakan senjata tajam," ucap Judika.

Melihat hal itu, korban dan kedua temannya segera melarikan diri dengan masuk ke Jalan Nurul Hikmah.

"Akan tetapi, jalan diportal sehingga korban dan temannya berlari meninggalkan kendaraannya," tutur Judika.

Saat sedang fokus melarikan diri, korban terjatuh dan para pelaku yang masih mengejar segera membacok korban hingga mengakibatkan luka.

"Warga setempat segera menolong korban untuk menerima penanganan medis," lanjut Judika.

Motif tawuran diduga karena perselisihan antar kelompok.

"Motif tawurannya antar mereka, kelompok antar kelompok lah ya. Ya begitulah (buat gaya-gayaan)," terang Eko.

Baca juga: Petani Ditipu Komplotan Polisi, Bayar Rp598 Juta demi Anak Lulus Polwan, Malah Dijadikan Baby Sitter

Pelaku salah sasaran

Empat gangster sadis yang beraksi di wilayah Cimanggis, Kota Depok  digiring ke Mapolres Metro Depok, Selasa (21/5/2023).
Empat gangster sadis yang beraksi di wilayah Cimanggis, Kota Depok  digiring ke Mapolres Metro Depok, Selasa (21/5/2023). (TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Eko menjelaskan, MFN merupakan korban salah sasaran.

Ia diduga oleh pelaku adalah anggota gangster yang mereka cari.

"Iya, korban (jadi) target salah sasaran," kata Eko.

"MR yang saya sebutkan tadi, yang sempat membacok (korban) dan kena betisnya. Sedangkan MF adalah pemilik sajam itu, yang diamankan di Jakarta Timur," tambahnya.

Korban dilarikan ke rumah sakit

MFN langsung dibawa warga ke rumah sakit saat terluka akibat diserang gangster di Jalan Nurul Hikmah, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Minggu (19/5/2024).

"Korban segera ditolong oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit Citra Arafik namun karena penanganan medisnya kurang lengkap, sehingga korban dibawa ke RS Polri," Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/5/2024).

MFN kena luka bacok di lengan kanan dan batis kanan oleh sekelompok remaja tak dikenal di daerah Cimanggis, Kota Depok. Adapun, kejadian berlangsung pukul 04.00 WIB.

Tidak hanya betis, korban juga mengalami luka di lengan kanan dari bacokan pelaku yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Korban saat itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk menerima perawatan.

Saat ini, polisi sudah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat aksi pembacokan ini.

Empat orang di antaranya adalah pelaku, sedangkan yang lainnya adalah saksi.

"Dari delapan orang ini disimpulkan sementara ada empat pelaku dan yang lainnya masih sebatas saksi," ujar Eko.
Mereka berhasil diamankan melalui pengidentifikasian dari rekaman kamera CCTV yang diperoleh di sekitar lokasi kejadian.

Keempat pelaku itu berinisial MF (18), MR (19), AA (20), dan MZ (20).

Sementara keempat orang saksi yang ikut diamankan adalah AT (21), RA (16), FP (17), dan MF (18).

Lebih lanjut, masih ada empat orang lainnya yang masuk DPO sehingga diperkirakan ada 12 orang terlibat.

Adapun mengenai barang bukti, polisi mengamankan empat buah HP, satu unit motor Vario, tiga sajam celurit, dan tiga sajam cocor bebek.

Akibat perbuatannya, MR yang merupakan pelaku utama pembacokan terancam dikenai Pasal 170 Jo 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran "

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved