Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Saksi Dirjen Perkebunan Kementan Akui Dipalak Rp 500 Juta oleh SYL saat Masih Sakit Covid-19

Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024) dihadirkan para saksi dari Kementan, salah satunya Dirjen Perkebunan

Editor: Tita Rumondor
Tribunnews.com
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 7 orang saksi yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH Makmun. Dirjen Perkebunan bernasib malang saat masih menjadi anak buah SYL. Dia dipalak Rp 500 juta meski lagi menderita Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam melaksanakan tindakannya, SYL dibantu oleh Muhammad Hatta, ajudannya, dan Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat:

Dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Ruben Onsu Masuk RS Karena Drop, Sarwendah Tulis Doa dan Harapan Terbaik

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Dirjen Perkebunan Kementan: Lagi Sakit Covid-19, Malah Dipalak SYL Rp 500 Juta, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/21/nasib-dirjen-perkebunan-kementan-lagi-sakit-covid-19-malah-dipalak-syl-rp-500-juta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved