Dugaan Korupsi di Kementan
Jaksa Penuntut Umum KPK akan Panggil Putra dan Putri SYL soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
Dua anak Syahrul Yasin Limbo (SYL) akan dipanggil dalam proses presidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
TRIBUNGORONTALO.COM - Dua anak Syahrul Yasin Limbo (SYL) akan dipanggil dalam proses presidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kedua anak SYL tersebut masing-masing bernama Indira Chunda Thita, anak pertama, dan Kemal Redindo, anak kedua.
Melansir Tribunnews.com, mereka akan dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab diduga ikut terlibat dalam kasus yang menyeret ayahnya.
Diketahui, SYL eks Menteri Pertanian (Mentan) sedang mejalani proses pemeriksaan kasus dugaan pemungutan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Uang pungutan tersebut, ia diduga menggunakan uang pungutan tersebut untuk keperluan pribadinya.
Kedua anaknya disebut dalam sidang turut menerima aliran uang Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa sang ayah.
"Jaksa pasti akan mengkonfirmasinya di depan majelis hakim," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Ali mengatakan, pemanggilan Indira Chunda dan Kemal Redindo ke persidangan tinggal menunggu waktu.
Katanya, saat ini jaksa KPK masih menyelesaikan pemeriksaan saksi yang sudah terjadwal lebih dulu.
"Adapun waktunya nanti setelah fokus pemeriksaan terhadap para saksi yang sudah diagendakan pada timeline persidangan yang dibuat tim jaksa," katanya.
Berikut aliran uang dari Kementan untuk Indira dari Kementan:
1. Beli sound system Rp21 Juta
2. Stem cell Rp200 Juta
3. Reimburse belanjaan baju di mal Rp10 juta
4. Biaya sewa kantin Rp1,8 juta per bulan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.