Minggu, 8 Maret 2026

Berita Viral

Pria Ini Sewa Buldoser dan Hancurkan Rumah Orang Tua Gara-gara Adik Tiri Kebagian Harta Warisan

Seorang pria di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, menghancurkan rumah milik orang tuanya.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pria Ini Sewa Buldoser dan Hancurkan Rumah Orang Tua Gara-gara Adik Tiri Kebagian Harta Warisan
Instagram @amazingmalang
Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu Pakai Buldozer Viral, Warisan Gak Mau Dibagi ke Adik 

Dari permintaan tersebut, S hanya menyanggupi sebesar Rp25 juta.

Maksud S, uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya, namun KR menolak.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, peristiwa itu telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Poncokusumo.

Taufik tak menampik permasalahan tersebut memang terjadi karena penuntutan hak gono gini anak kepada ibunya.

"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu. Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut tapi tidak dilakukan," sambung Taufik.

Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga dan dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.

Lalu, Jumat kemarin sekira pukul 17.00 WIB, KR mendatangkan buldozer lalu membongkar rumah yang barang-barangnya sudah dikeluarkan terlebih dahulu.

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya dan perangkat desa untuk mediasi" jelas Iptu Ahmad Taufik.

"Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak," tukas Taufik.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Subang mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tasem yang dilakukan oleh kakak kandungnya.

Motif pembunuhan yang terjadi di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran adalah rebutan harta warisan.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, pelaku tega menghabisi adik kandung karena kesal selalu ditanya soal warisan berupa kebun rambutan dan sawah 4 petak.

"Korban ini selalu ngomongin warisan kepada tetangga sehingga banyak tetangga yang ngomongin bahkan bilangnya pelaku rakus kuasai warisan," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam press release-nya Rabu (8/11/2023) di halaman Mapolres Subang.

Pelaku juga mengaku, dirinya sudah berencana menghabisi nyawa adiknya tersebut karena kesal selalu nanyain soal warisan.

"Adapun awal mula kronologi yaitu pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2003 di malam hari pelaku berangkat dari rumah menuju rumah adiknya atau korban melalui gang dan perkebunan dengan membawa sebilah pisau dapur kemudian tiba di rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkel tulang yang terbuat dari kayu sehingga pintu tersebut terbuka," katanya.

Sumber: TribunJatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved