Berita Viral

Babak Baru Kasus Panca Darmansyah di Jaksel, Bunuh Empat Orang Anak Kandungnya

Desember 2023 silam, terkuak kasus pembunuhan empat orang anak oleh ayah kandungnya, Panca Darmansyah. Kasus ini diserahkan ke Pengadilan Negeri.

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews.com
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak dan KDRT oleh Panca Darmansyah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisiap P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Dalam kasus ini, lanjut Bintoro, Panca juga telah mengaku membunuh empat anaknya itu.

Panca mengakui dirinya membunuh empat anaknya secara bergantian.

"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun, kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anak kandungnya terjadi pada 3 Desember 2023.

Ia membunuh anaknya satu per satu dengan cara dibekap di kamar.

Awalnya, Panca membekap anak bungsunya, As (1).

Selang 15 menit, Panca melakukan perbuatan sadisnya pada anak ketiga berinisial A (3).

Setelah itu, ia membekap anaknya yang kedua, S (4), dilanjutkan anaknya yang tertua, VA (6).

Adapun, aksi sadis Panca dilatarbelakangi api cemburu terhadap sang istri, D.

Ia merasa, jika dirinya dan anak-anaknya tiada, D bisa bebas melakukan apa pun yang diinginkan.

“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian."

"Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved