Breaking News

Berita Viral

Babak Baru Kasus Panca Darmansyah di Jaksel, Bunuh Empat Orang Anak Kandungnya

Desember 2023 silam, terkuak kasus pembunuhan empat orang anak oleh ayah kandungnya, Panca Darmansyah. Kasus ini diserahkan ke Pengadilan Negeri.

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews.com
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak dan KDRT oleh Panca Darmansyah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kabar terbaru kasus pembunuhan empat orang anak oleh ayahnya di Jakarta Selatan, segera memasuki tahap pemeriksaan tahap dua.

Desember 2023 silam, terkuak kasus pembunuhan empat orang anak oleh ayahnya, Panca Darmansyah.

Kasus itu kemudian ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Melansir Tribunnews.com, saat ini, Kejari Jakarta Selatan telah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak Pengadilan Negeri. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, berkas perkara kasus Panca Darmansyah ini telah memasuki tahap dua. 

“Berkas sudah tahap dua, kini sedang kami selesaikan dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” katanya di kantornya, Selasa (14/5/2024), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Haryoko menjelaskan, bekas perkara Panca terdiri dari dua kasus.

Pertama, berkas terkait kasus pembunuhan terhadap empat anaknya.

Kedua, berkas terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, DM.

“Betul, ada dua kasus dan semuanya sudah tahap dua. Nanti berkas kami satukan saat diserahkan ke pengadilan,” terang Haryoko.

Haryoko mengungkapkan, pihaknya menyatukan berkas agar lebih efektif, sehingga Panca tak perlu bolak-balik mengikuti sidang.

Tersangka nantinya akan disidang dengan dua dakwaan sekaligus oleh hakim di PN Jakarta Selatan.

Sementara kini Panca tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cibinong sambil menunggu waktu sidang.

“Sekarang ditahan di LP Cipinang setelah pihak kepolisian melimpahkan berkas ke kami,” jelas Haryoko.

Beberapa waktu lalu, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakarsa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved