Kasus Pelecehan Gorontalo
3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Kabupaten Boalemo, Pelakunya Aparat Desa hingga Ayah Tiri
Terdapat tiga kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi sepanjang 2024 di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
"Oknum tersebut, selalu diberikan jajas setiap harinya, anak-anak yang belum tau apa apa pastinya akan tergiyur dengan hal ini," lanjutnya.
Diketahui, Kasus tersebut juga sudah dilakukan sidang saksi di Pengadilan.
Pelecehan oleh ayah tiri
Terakhir, kasus dari Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman yang merupakan ayah tiri dari korban.
"Sama seperti kasus Botumoito, bermula dari ayah tiri yang selalu dekat dengan anak tersebut," ungkapnya.
"Ayah tiri tersebut selalu memaksa anak tersebut dan anak tersebut sangat susah dari segi ekonomi, bahkan saat melapor kami yang menjemputnya di kediamannya," lanjutnya.
Nurhayati mengharapkan, agar setiap orang tua dan guru harus dilibatkan dalam hal ini.
"Saya harapkan agar guru di sekolah selalu mendidik para siswa perempuan mengenai pencegahan kasus pencabulan," tuturnya.
"Untuk para orang tua diharapkan harus jadi pengawas utama bukan jadi pelaku utama," tutupnya.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.