Kasus Pelecehan Gorontalo

3 Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Kabupaten Boalemo, Pelakunya Aparat Desa hingga Ayah Tiri

Terdapat tiga kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi sepanjang 2024 di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.

|
Penulis: Nawir Islim | Editor: Fadri Kidjab
alghad
Ilustrasi Pelecehan Anak di bawah umur 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Terdapat tiga kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi sepanjang 2024 di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.

Hal ini diungkapkan oleh Nurhayati Muhdin Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemerdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.

"Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Botumoito, Tilamuta dan Paguyaman," lanjutnya.

Nurhayati Muhdin
Nurhayati Muhdin Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemerdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. (TribunGorontalo.com/Nawir)

Berikut daftar tiga kasus pelecehan di Kabupaten Boalemo sebagaimana dirangkum TribunGorontalo.com.

Dilecehkan Ayah Tiri

Diketahui, Kasus tersebut terjadi di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, anak berumur 17 tahun merupakan kasus pencabulan oleh ayah tirinya.

"Anak tersebut sudah empat kali menikah siri dengan orang lain untuk menghindari pelecehan yang dilakukan ayah tirinya," ungkap Nurhayati.

"Ayah tirinya selalu membatalkan pernikahan sirih tersebut, dengan dalih anaknya masih di bawah umur dan juga untuk menghindari kasusnya dibocorkan ke orang lain," lanjutnya.

Kata Nurhayati, anak tersebut sudah depresi karena perlakuan ayah tirinya.

"Karena anak tersebut sudah depresi, jadi ia melaporkan ayah tirinya tersebut kepada kami," lanjutnya.

Kata Nurhayati, kasus tersebut sudah di limpahkan ke pengadilan.

"Saat ini, kasus tersebut sudah di limpahkan ke pengadilan untuk tindak lanjutnya," lanjutnya.

Aparat desa lecehkan anak disabilitas

Adapun kasus di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, bermula dari uang jajan yang selalu di berikan kepada korban.

"Kasus di Piloliyanga dilakukan oleh oknum aparat desa terhadap anak disabilitas," ungkap Nurhayati.

"Oknum tersebut, selalu diberikan jajas setiap harinya, anak-anak yang belum tau apa apa pastinya akan tergiyur dengan hal ini," lanjutnya.

Diketahui, Kasus tersebut juga sudah dilakukan sidang saksi di Pengadilan.

Pelecehan oleh ayah tiri

Terakhir, kasus dari Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman yang merupakan ayah tiri dari korban.

"Sama seperti kasus Botumoito, bermula dari ayah tiri yang selalu dekat dengan anak tersebut," ungkapnya.

"Ayah tiri tersebut selalu memaksa anak tersebut dan anak tersebut sangat susah dari segi ekonomi, bahkan saat melapor kami yang menjemputnya di kediamannya," lanjutnya.

Nurhayati mengharapkan, agar setiap orang tua dan guru harus dilibatkan dalam hal ini.

"Saya harapkan agar guru di sekolah selalu mendidik para siswa perempuan mengenai pencegahan kasus pencabulan," tuturnya.

"Untuk para orang tua diharapkan harus jadi pengawas utama bukan jadi pelaku utama," tutupnya.

 

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved