Kasus TPPU SYL
'Maaf Ya' Kata Biduan Nayunda Nabila setelah 11 Jam Diperiksa KPK
Sang biduan menjadi saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
TRIBUNGORONTALO.COM –Nayunda Nabila Nizrinah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sang biduan menjadi saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pantauan Tribunnews.com, Nayunda turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 21.43 WIB, Senin (13/5/2024).
Kemudian masuk ke gedung KPK sekira pukul 10.30 WIB. Itu artinya penyidik memeriksa Nayunda kurang lebih 11 jam.
Nayunda berpakaian serba putih ini irit bicara ketika wartawan bertanya seputar pemeriksaan dirinya.
"Maaf ya, terima kasih ya, tanya penyidik," ucap Nayunda yg selalu mengantupkan kedua tangannya di depan dada.
Nayunda Nabila kemudian pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan mobil sedan kelir putih.
Nama Nayunda Nabila sebelumnya disebut dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024).
Dalam sidang terungkap adanya biaya hiburan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk uang untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.
Hal itu diungkap olehmantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK awalnya mengkonfirmasi kepada Arief terkait pengeluaran Kementan yang disebut sebagai anggaran entertainment.
"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?" tanya jaksa.
"Ya termasuk yang tadi, Pak," jawab Arief.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana, sih?" tanya jaksa.
"Kadang, kan, ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu, ya. Ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," terang Arief.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.