Kasus TPPU SYL

'Maaf Ya' Kata Biduan Nayunda Nabila setelah 11 Jam Diperiksa KPK

Sang biduan menjadi saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Fadri Kidjab
Kolase instagram/Tribunnews.com
Nayunda Nabila usai diperiksa terkait kasus dugaan pencucian uang eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024) malam. 

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa.

"Iya betul," ucap Arief.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali," jawab dia.

Jaksa pun menyinggung salah satu penyanyi yang bernama Nayunda.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali," jelas Arief.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bagaimana dirinya mendapatkan nomor rekening Nayunda. Menurutnya, nomor rekening itu diperolehnya dari seseorang bernama Rezky.

"Tapi yang perintah, ini katanya Pak Kasdi?" tanya jaksa mengkonfirmasi.

"Tapi nomor rekeningnya dari Rezky," jawab Arief.

"Apakah Nayunda ini penyanyi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya [nomor rekening]?" tanya jaksa.

"Saya enggak tahu, Pak," jawab Arief.

Pada sesi terpisah, jaksa sempat menunjukkan bukti kepada Arief soal transfer yang dilakukannya kepada rekening Nayunda.

"Saksi mengenal ini? barang bukti nomor 4, ini transfer uang atas nama Nayunda Nabila Nizrinah dengan nominal Rp30 juta betul ya? Dari pengirim Saudara Arief Sopiyan," tanya jaksa.

"Betul, Pak," ujar Arief.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved