Artis Pakai Narkoba

Tertangkap Pakai Narkoba Lima Kali, Rio Reifan Pengedar?

Rumah Rio digeledah polisi pada Jumat (26/4/2024) malam. Dan ditemukan sabu, pil ekstasi, dan obat keras.

Editor: Fadri Kidjab
Kolase instagram/Wartakota
Rio Reifan telah lima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba 

Selain itu polisi juga sedang menyelidiki pemasok narkoba untuk Rio.

"Itu masih kita dalami, benar enggak keterangan dari RR ini, karena kita tidak bisa menyampaikan DPO-nya siapa, Ini sedang kita lakukan pendalaman," jelas Panjiyoga.

Diketahui, ini merupakan kelima kalinya Rio keciduk memakai narkoba yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan 2024.

Kasus Pertama Narkoba Rio Reifan Januari 2015

Artis peran Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Karena Pesta Sabu, Rio Reifan Ditangkap Kedua Kali 2017

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.
Ia baru menghirup udara segar saat mendapatkan asimilasi Covid-19 di pertengahan 2020, kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved