Viral Nasional

Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Lima Kalinya Terjerat Kasus yang Sama

Dilansir Tribunnews.com, Rio ditangkap seorang diri di kediaman sang artis pada Sabtu (27/4/2024).

Editor: Fadri Kidjab
Kolase/kompas.com
Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi 

TRIBUNGORONTALO.COM – Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Dilansir Tribunnews.com, Rio ditangkap seorang diri di kediaman sang artis pada Sabtu (27/4/2024).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

"Kami tangkap kemarin Sabtu 27 April 2024. Seorang diri di rumahnya," kata Syahduddi, Minggu (28/4/2024).

Polisi menemukan sabu dan ekstasi di dalam rumah Rio Reifan.

Polisi buru pemasok narkoba

Saat ini Polres Metro Jakarta Barat masih memburu pelaku yang diduga memasok narkoba kepada Rio Reifan.

Hanya saja, tidak disebutkan secara rinci siapa sosok pelaku tersebut.

Sebelumnya, Artis Rio Reifan ditangkap Satres Narkoba Polres Meteo Jakarta Barat atas kasus narkona beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan penangkapa terhadap Rio Reifan.

"Kami sudah cek ke Kasat, Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba," kata Ade, Minggu (28/4/2024).

Namun, Ade meminta kepada awak media untuk bersabar karena penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami dan memeriksa Rio.

Menurut Ade, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa segala bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu.

"Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Ini bukan pertama kalinya bagi Rio Reifan tertangkap polisi karena menggunakan narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved