Viral Nasional

Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Lima Kalinya Terjerat Kasus yang Sama

Dilansir Tribunnews.com, Rio ditangkap seorang diri di kediaman sang artis pada Sabtu (27/4/2024).

Editor: Fadri Kidjab
Kolase/kompas.com
Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi 

Rio Reifan sudah 5 kali ketahuan memakai narkoba.

Berikut profil Rio Reifan hingga perjalanan kasus narkoba yang membuatnya berurusan dengan polisi.

Baca juga: Istri Komika Bintang Emon Positif Narkoba, Ini Isi Tangkapan Layar Percakapan Keduanya via WhatsApp

Rio Reifan terlihat mendatangi gedung Pengadilan Agama Bekasi
Rio Reifan terlihat mendatangi gedung Pengadilan Agama Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Marga Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020). Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis bernama Rio Reifan saat berada di kediamannya kawasan Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Kasus Pertama Narkoba Rio Reifan Januari 2015

Artis peran Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Karena Pesta Sabu, Rio Reifan Ditangkap Kedua Kali 2017

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Baca juga: Pesta Narkoba Bersama 5 Temannya, Seleb TikTok Chandrika Cika Ditangkap Polisi

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.
Ia baru menghirup udara segar saat mendapatkan asimilasi Covid-19 di pertengahan 2020, kemarin.

Kasus Narkoba Keempat Rio Reifan

Pesinetron Rio Reifan menyampaikan ucapan maaf saat dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21//4/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved