Viral Nasional
Modus Beri Nilai Bagus, Oknum Guru PPPK Rudapaksa Muridnya
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, pelaku mengaku tidak ada paksaan melakukan hubungan dewasa dengan muridnya.
"Iya benar. Pelaku itu guru dan korban adalah siswinya sendiri. Aksinya ketahuan setelah video mereka tersebar. Saat ini, pelaku sudah kita tahan," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).
Kata Saleh, video itu beredar setelah korban hendak memperbaiki HP.
"Kami sementara telusuri, diduga tersebar setelah korban hendak service handphonenya. Dia kasi ke temannya, mungkin seluruh file dokumen itu dipindahkan," bebernya.
ika benar terbukti, orang yang menyebarkan video asusila itu juga akan tersandung hukum.
"Iya, karena menyebarkan video asusila. Tapi itu perkara lain. Untuk sementara kita fokus dulu ke kasus si guru ini," jelasnya.
Baca juga: Wanita Korban Pelecehan Sempat Ingin Akhiri Hidup usai Dianiaya Oknum Dosen Gorontalo
Pengakuan Oknum Guru
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengaku, IL sudah melirik NA sejak korban belum masuk SMA.
Kepada penyidik kepolisian, IL mengaku memiliki hubungan percintaan dengan NA sejak tahun 2022.
"Sudah suka sejak tahun 2022. Dari keterangan pelaku, sejak saat itu dia menjalin hubungan," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).
"Meski alasannya suka sama suka. Tetapi perbuatannya tidak bisa dibenarkan. Sebagai seorang guru, pelaku harusnya tahu batasan dan norma. Dia yang seharusnya melindungi muridnya," bebernya.
Masih dari keterangan pelaku, IL melakukan perubuatan layaknya suami istri di Wisma.
Baca juga: Pria di Lembang Pinrang Ditangkap Polisi Usai 4 Kali Rudapaksa Anak di Bawah Umur
"Interval selama satu tahun itu, paling sering di wisma yang ada di Belopa. Untuk berapa kali melakukan hubungan, pelaku mengaku tidak lebih dari 10 kali," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sudah Beristri, Oknum Guru PPPK di Luwu Rudapaksa Murid Terancam Penjara 15 Tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.