Viral Nasional
Modus Beri Nilai Bagus, Oknum Guru PPPK Rudapaksa Muridnya
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, pelaku mengaku tidak ada paksaan melakukan hubungan dewasa dengan muridnya.
TRIBUNGORONTALO.COM – Oknum guru PPPK berinisial IL (31) diringkus polisi atas dugaan rudapaksa terhadap muridnya.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, pelaku telah melancarkan aksinya sejak 2022. Kala itu, IL masih berstatus bujangan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, pelaku mengaku tidak ada paksaan melakukan hubungan dewasa dengan muridnya.
"Keterangan pelaku, tidak ada unsur paksaan ketika dia hendak berhubungan. Semuanya karena suka sama suka. Bahkan sampai pelaku ini sudah memiliki istri sah masih melakukan perbuatannya itu," bebernya.
Oknum guru PPPK inisal IL diduga melakukan hubungan layaknya suami istri selama satu tahun.
Aksi IL baru terbongkar pasca video asusilanya dengan NA tersebar.
Kepada wartawan, keluarga korban menerangkan, IL melakukan perbuatannya sejak Januari 2023.
"Pertama kali Januari 2023. IL pertama kali ajak NA ke wisma yang ada di Belopa. Setelah sampai, IL meminta masuk ke salah satu kamar," ujar Suriati.
Di dalam kamar, lalu pelaku IL meminta NA untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri.
"Katanya diiming-imingi dikasih nilai tinggi di sekolah," jelas Saleh.
Pelaku ditangkap

Oknum guru SMA di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berinisial IL (31) mendekam di tahanan Polres Luwu.
Dia ditahan karena tega rudapaksa muridnya berinsial NA (16).
Dari informasi yang dihimpun, IL merupakan guru PPPK yang mengampuh mata pelajaran Penjas.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menuturkan perbuatan asusila IL ketahuan setelah video mereka saat berhubungan layaknya suami istri beredar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.