Viral Nasional
Modus Beri Nilai Bagus, Oknum Guru PPPK Rudapaksa Muridnya
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, pelaku mengaku tidak ada paksaan melakukan hubungan dewasa dengan muridnya.
TRIBUNGORONTALO.COM – Oknum guru PPPK berinisial IL (31) diringkus polisi atas dugaan rudapaksa terhadap muridnya.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, pelaku telah melancarkan aksinya sejak 2022. Kala itu, IL masih berstatus bujangan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, pelaku mengaku tidak ada paksaan melakukan hubungan dewasa dengan muridnya.
"Keterangan pelaku, tidak ada unsur paksaan ketika dia hendak berhubungan. Semuanya karena suka sama suka. Bahkan sampai pelaku ini sudah memiliki istri sah masih melakukan perbuatannya itu," bebernya.
Oknum guru PPPK inisal IL diduga melakukan hubungan layaknya suami istri selama satu tahun.
Aksi IL baru terbongkar pasca video asusilanya dengan NA tersebar.
Kepada wartawan, keluarga korban menerangkan, IL melakukan perbuatannya sejak Januari 2023.
"Pertama kali Januari 2023. IL pertama kali ajak NA ke wisma yang ada di Belopa. Setelah sampai, IL meminta masuk ke salah satu kamar," ujar Suriati.
Di dalam kamar, lalu pelaku IL meminta NA untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri.
"Katanya diiming-imingi dikasih nilai tinggi di sekolah," jelas Saleh.
Pelaku ditangkap

Oknum guru SMA di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berinisial IL (31) mendekam di tahanan Polres Luwu.
Dia ditahan karena tega rudapaksa muridnya berinsial NA (16).
Dari informasi yang dihimpun, IL merupakan guru PPPK yang mengampuh mata pelajaran Penjas.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menuturkan perbuatan asusila IL ketahuan setelah video mereka saat berhubungan layaknya suami istri beredar.
"Iya benar. Pelaku itu guru dan korban adalah siswinya sendiri. Aksinya ketahuan setelah video mereka tersebar. Saat ini, pelaku sudah kita tahan," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).
Kata Saleh, video itu beredar setelah korban hendak memperbaiki HP.
"Kami sementara telusuri, diduga tersebar setelah korban hendak service handphonenya. Dia kasi ke temannya, mungkin seluruh file dokumen itu dipindahkan," bebernya.
ika benar terbukti, orang yang menyebarkan video asusila itu juga akan tersandung hukum.
"Iya, karena menyebarkan video asusila. Tapi itu perkara lain. Untuk sementara kita fokus dulu ke kasus si guru ini," jelasnya.
Baca juga: Wanita Korban Pelecehan Sempat Ingin Akhiri Hidup usai Dianiaya Oknum Dosen Gorontalo
Pengakuan Oknum Guru
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengaku, IL sudah melirik NA sejak korban belum masuk SMA.
Kepada penyidik kepolisian, IL mengaku memiliki hubungan percintaan dengan NA sejak tahun 2022.
"Sudah suka sejak tahun 2022. Dari keterangan pelaku, sejak saat itu dia menjalin hubungan," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).
"Meski alasannya suka sama suka. Tetapi perbuatannya tidak bisa dibenarkan. Sebagai seorang guru, pelaku harusnya tahu batasan dan norma. Dia yang seharusnya melindungi muridnya," bebernya.
Masih dari keterangan pelaku, IL melakukan perubuatan layaknya suami istri di Wisma.
Baca juga: Pria di Lembang Pinrang Ditangkap Polisi Usai 4 Kali Rudapaksa Anak di Bawah Umur
"Interval selama satu tahun itu, paling sering di wisma yang ada di Belopa. Untuk berapa kali melakukan hubungan, pelaku mengaku tidak lebih dari 10 kali," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sudah Beristri, Oknum Guru PPPK di Luwu Rudapaksa Murid Terancam Penjara 15 Tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.