Korupsi di PT Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Berikut daftar lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga wilayah Izin usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews/YouTube Kompas TV
Penetapan lima tersangka baru kasus korpusi PT Timah, Jumat (26/4/2024). 

16. Harvey Moeis, pemegang saham PT RBT;

17. Hendry Lie, Beneficiary Owner PT TIN;

18. Fandy Lie, Marketing PT TIN;

19. SW, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019;

20. BN, Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019;

21. AS, Plt Kadis ESDM Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 21 Tersangka di Kasus Korupsi PT Timah, Satu Tak Ditahan karena Alasan Kesehatan.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved