Korupsi di PT Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Berikut daftar lima tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga wilayah Izin usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Editor: Rafiqatul Hinelo
Tribunnews/YouTube Kompas TV
Penetapan lima tersangka baru kasus korpusi PT Timah, Jumat (26/4/2024). 

1. M Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah 2017-2018;

2. Emil Emindra, Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;

3. Alwin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, sekaligus Direktur Pengembangan Usaha PT Timah 2019-2020;

4. Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;

5. Toni Tamsil, adik Tamron (tersangka obstruction of justice);

6. Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP;

7. BY, Komisaris CV VIP;

8. HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP;

9. Rosalina, General Manager PT TIN;

10. RI, Direktur Utama PT SBS;

11. SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

12. MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang;

13. Suparta, Direktur Utama PT RBT;

14. Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

15. Helena Lim, Manager PT QSE;

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved