Dosen Aniaya Pacar
Kasus Oknum Dosen UNG Aniaya Pacarnya Dalam Tahap Penyidikan PPA Polresta Gorontalo Kota
Pihak PPA sendiri sudah memeriksa korban. Akan tetapi belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi.
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
Hal itu diungkapkan oleh Pendamping Hukum Korban, Donal Taliki.
"Perkara ini telah dilaporkan korban di Polresta Gorontalo Kota atas laporan kekerasan seksual dan penganiayaan," ungkap Donal saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Selasa (23/4/2024).
Donal menjelaskan korban diajak ketemuan oleh terduga pelaku di salah satu hotel Kota Gorontalo.
"Pada pertemuan itu, klien kami dipaksa untuk melakukan persetubuhan di salah satu hotel," ungkap Donal.
Awalnya korban sempat menolak ajakan persetubuhan dari oknum dosen tersebut. Ia mengaku tengah 'datang bulan'.
Hanya saja korban tetap termakan bujuk rayuan sang kekasih. Bahkan korban juga diiming-imingi untuk dinikahi.
Rayuan oknum dosen persetubuhan itu pun terjadi.
"Di saat persetubuhan itulah klien kami mendapatkan penyiksaan," jelasnya.
Korban mendapatkan penganiayaan di beberapa bagian tubuhnya.
Wajah bagian kanan mengalami luka memar, tangan, dan kaki hingga tubuh korban bagian sensitif juga mengalami luka lebam.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.