Dosen Aniaya Pacar

Kasus Oknum Dosen UNG Aniaya Pacarnya Dalam Tahap Penyidikan PPA Polresta Gorontalo Kota

Pihak PPA sendiri sudah memeriksa korban. Akan tetapi belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi.

|
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Fernandes
Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap perkembangan kasus pelecehan oleh oknum dosen UNG 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kasus pelecehan  berujung penganiayaan oleh oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) saat ini dalam tahap penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Pihak PPA sendiri sudah memeriksa korban. Akan tetapi belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi.

"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pelaku," jelas Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Leonardo Widharta saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya laporan nomor LP/B/82/IV/2024/SPKT/Polres Gorontalo Kota dari sosok wanita yang mengaku korban telah diterima oleh Polresta Gorontalo Kota pada Kamis (18/4/2024). 

Supriyadi Arif sang dosen Fakultas Hukum UNG menjadi terduga pelaku.

Leonardo Widharta pun membenarkan adanya kejadian tersebut.

Di mana sang oknum dosen melakukan kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap mantan pacarnya sendiri.

"Benar kami telah terima laporan dari korban berinisial SMVM," kata Leonardo, dalam jumpa pers, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: Wanita Korban Pelecehan Sempat Ingin Akhiri Hidup usai Dianiaya Oknum Dosen Gorontalo

Korban Cemburu

Leonardo menyebut korban mengaku curiga terhadap Suryadi.

Menurut korban, Suryadi memiliki hubungan spesial dengan wanita lain. 

Wanita itu pun menuju rumah Suryadi. Setiba di lokasi, ia tak diizinkan untuk masuk sang pemilik rumah. Kemudian wanita berinisial SMWM itu diduga dianiaya oleh kekasihnya tersebut.

"Kekerasan tersebut menyebabkan korban tidak dapat beraktivitas secara normal," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA dilaporkan oleh pacarnya ke polisi atas tuduhan pelecehan dan penganiayaan.

Dosen Fakultas Hukum UNG itu dituding menjanjikan sang kekasih bakal dinikahi jika mau menuruti hasratnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved