Agus Anwar Dinonaktifkan

BREAKING NEWS: Mohammad Agus Anwar Resmi Dinonaktifkan dari Jabatan Kepala BNNK Bone Bolango

Mohammad Agus Anwar secara resmi dinonaktifkan dari jabatan Kepala BNN Kabupaten Bone Bolango.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
FOTO: TRIBUNGORONTALO.COM
Mohammad Agus Anwar diberhentikan sementara dari jabatan Kepala BNNK Bone Bolango. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango Mohammad Agus Anwar secara resmi dinonaktifkan dari jabatan Kepala BNN Kabupaten Bone Bolango.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Plt Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Muchras Daud kepada wartawan pada Jumat (26/4/2024) sore.

"Kepala BNN RI telah mengeluarkan surat perintah untuk menonaktifkan kepala BNNK Bone Bolango dari segala tanggungjawabnya untuk sementara," ungkapnya.

Muchras menjelaskan pemberhentian hanya bersifat sementara.

Mohammad Agus Anwar saat ini masih mengikuti proses penyidikan kasus pemalsuan dokumen Caleg DPRD Bone Bolango.

Rencananya Mohammad Agus Anwar akan digantikan dengan Pelaksana Tugas Harian (PLH).

"Kita mengusulkan PLH untuk pelaksanaannya. InsyaAllah dalam waktu dengan sudah ada, karena proses kegiatan di BNN tidak boleh terhenti," ucapnya.

Muchras menegaskan pihaknya membenahi instansi BNN se-Provinsi Gorontalo guna mencegah kejadian serupa terjadi kembali.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Suwawa Gorontalo Curi Puluhan Tabung LPG demi Modal Sewa Wanita Panggilan

Mohammad Agus Anwar Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya Kepala Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Mohammad Agus Anwar menjadi tersangka kasus joki tes urine untuk surat hasil bebas narkoba.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, mengatakan Agus Anwar sengaja meluluskan hasil tes urine Zul Iskandar Suleman. 

Zul membutuhkan surat hasil bebas narkoba sebagai syarat bakal caleg DPRD Bone Bolango.

BNNK Bone Bolango mengetahui Zul Iskandar Suleman alias Owen tidak ada di tempat. Urine yang digunakan adalah milik Ketua Tim Pemenangan ZIS, Abdul Fattah Botutihe.

Kapolres Bone Bolango menyebut Kepala BNNK Bone Bolango sengaja meluluskan prosedur dokumen dan diterbitkan.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan (Muhammad Agus Anwar) mengetahui (Owen) tidak ada ditempat dan tetap dikeluarkan surat bebas narkoba," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved