Universitas Negeri Gorontalo

Mahasiswa UNG Rancang Rest Area Molosipat untuk Minimalisir Kecelakaan di Pohuwato

Sunarto berharap Rest Area tersebut bisa menjadi fasilitas yang dapat menunjang kebutuhan pengemudi, penumpang, dan kendaraan yang ingin berhenti untu

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Rest Area Molosifat yang dirancang seorang sarjana Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Mahasiswa Jurusan Teknik Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Sunarto Utina merancang rest area  atau tempat istrahat.

Bukan sembarang tempat, rest area di Molosifat ini dirancang sebagai solusi untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pohuwato.

Kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat berbagai faktor, seperti padatnya lalu lintas, kondisi jalan yang tidak stabil, atau jarak tempuh yang jauh yang menyebabkan pengemudi kelelahan.

Peraturan perundang-undangan terkait lalu lintas dan angkutan jalan menyebutkan bahwa setiap pengemudi yang mengemudi selama 4 jam harus berhenti sejenak dan beristirahat minimal 30 menit untuk melepaskan kelelahan.

Jika waktu berkendara bagi pengemudi motor maksimal 8 jam sehari, maka tempat istirahat dapat difungsikan sebagai tempat pergantian pengemudi.

Baca juga: Pesan Jokowi Kepada Presiden dan Wapres Terpilih, Harus Langsung Kerja Setelah Dilantik

"Rest Area ini menjadi salah satu fasilitas umum yang dirancang khusus untuk pengemudi, penumpang, dan kendaraan yang ingin berhenti sejenak untuk beristirahat dan memenuhi kebutuhan seperti makan, minum, ibadah, dan melakukan kegiatan lainnya," ujar Sunarto.

Dalam skripsinya berjudul "Rest Area Molosipat di Kabupaten Pohuwato", Sunarto menjelaskan bahwa pemilihan lokasi Rest Area harus mempertimbangkan beberapa kondisi.

Pertimbangannya meliputi lokasi strategis yang berdekatan dengan perbatasan dan aksesibilitas yang mudah dijangkau karena terletak di jalur jalan arteri yang dilalui oleh banyak kendaraan.

Sunarto melakukan pengumpulan data dengan mewawancarai pihak instansi Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata terkait jumlah pengendara yang melalui jalan Trans Sulawesi dan fasilitas apa saja yang dibutuhkan dalam perencanaan Rest Area.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 / PRT / M / 2018 tentang tempat istirahat, fasilitas Rest Area diantaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), tempat parkir, mushola, minimarket, kafe resto, penginapan, area pertokoan UKM (Usaha Kecil Menengah), klinik kesehatan, ATM Center, dan toilet umum.

Rest Area selain menjadi fasilitas penunjang mobilitas, juga sebagai bentuk antisipasi dalam menertibkan pengemudi agar tidak parkir kendaraan pada bahu jalan.

Baca juga: Pemkab Gorontalo Punya 460 Kuota Formasi CPNS dan PPPK, Simak Rinciannya

Oleh karena itu, diperlukan perencanaan Rest Area yang dapat menampung segala aktivitas pengemudi maupun kendaraannya.

Lokasi yang direncanakan dan dirancang Sunarto untuk Rest Area ini adalah di Desa Molosipat, Kec. Popayato Barat, Kab. Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Lokasi tersebut terletak tepat di perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, sehingga jalan ini selalu ramai dilalui oleh masyarakat umum.

Sunarto berharap Rest Area tersebut bisa menjadi fasilitas yang dapat menunjang kebutuhan pengemudi, penumpang, dan kendaraan yang ingin berhenti untuk beristirahat.

Hal ini penting karena Provinsi Gorontalo mengalami kasus kecelakaan setiap tahunnya yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kondisi lalu lintas, kondisi jalan yang tidak stabil, atau jarak tempuh yang cukup jauh. (Magang/atika)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved