Pilpres 2024
Pesan Jokowi Kepada Presiden dan Wapres Terpilih, Harus Langsung Kerja Setelah Dilantik
Acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, tidak dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, tidak dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Telah digelar acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu ((24/4/2024).
Melansir Tribunnews.com, acara tersebut tidak dihadiri oleh Presiden Jokowi.
Sebab, Jokowi bertepatan dengan kegiatan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten.
Namun, Jokowi memberikan tanggapan kepada awak media terkait penetapan pasangan capres-cawapres terpilih tersebut.
Kata Jokowi, setelah dilantik pada 20 Oktober 2024 nanti, sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran harus langsung kerja.
Tentu sebelum itu keduanya sudah harus mempersiapkan diri, sambung Jokowi.
"Hari ini KPU menetapkan, artinya Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," ujarnya, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.
Selanjutnya, Jokowi menegaskan pihaknya akan menyiapkan transisi ke pemerintahan yang baru jika diminta oleh Prabowo-Gibran.
"Kita menyiapkan agar transisinya bisa mulus dan baik agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik, kalau itu juga diminta oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih," katanya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menekankan, proses terkait Pilpres 2024 sudah hampir selesai.
Ia menyampaikan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, sudah final dan mengikat.
"Ini kan tahapan proses sudah hampir selesai semuanya."
"Kita harus menghormati putusan MK sebagai putusan yang final dan mengikat," tegas Jokowi.
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
KPU RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Presiden-Joko-Widodo-Jokowi-usai-menghadiri-Rapat-Kerja-Kesehatan-Nasional.jpg)