Kemenkumham Gorontalo
Kemenkumham Kanwil Gorontalo Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI bagi Pelaku Usaha
Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Gorontalo mengadakan edukasi pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Edukasi-pencegahan-pelanggaran-KEMENKUMHAM.jpg)
Sementara itu, Risjon Sunge, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo, mengatakan kalau total UMKM di Gorontalo sendiri berjumlah 120 ribu.
Jumlah ini terbilang banyak, akan tetapi yang mendaftar HKI belum begitu banyak.
"Karena mereka berfikir sertifikat itu tidak penting, nanti kalau sudah bermasalah baru melapor," ucap Risjon.
Karena itu pihaknya akan terus mengusahakan peningkatan pendaftaran HKI di UMKM Provinsi Gorontalo.
"Masih jalan terus, kita punya tim konsultan tujuh orang untuk selalu mendampingi mereka. Kita harus menjaga bersama keberlangsungan UMKM di Provinsi Gorontalo," tandasnya. (Adv)