Berita Kota Gorontalo

Alasan Penggusuran Lapak di Kota Gorontalo

Suasana Pasca Penggusuran Lapak di Pasar Sentral Kota Gorontalo dan Sucipto Ayahu (41), Penyidik PPNS Satpol PP Kota Gorontalo 

Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
KOLASE TRIBUNGORONTALO/FERNANDES
Suasana Pasca Penggusuran Lapak di Pasar Sentral Kota Gorontalo dan Sucipto Ayahu (41), Penyidik PPNS Satpol PP Kota Gorontalo  

Terlebih lagi, ini merupakan tindakan pertama untuk penertiban bangunan di atas trotoar. 

Pihaknya mengonfirmasi juga bahwa akan diadakan penertiban di wilayah lain. Sebab penertiban kemarin hanya berlangsung di Pasar Sentral dan Lapangan Taruna Remaja.

"Ini arahan dari Pak Wali, jadi kami jalankan. Nanti untuk yang tidak memiliki izin juga akan kami tindaki. Sehingga semuanya akan tertib," tutupnya. (*) 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved