Berita Kota Gorontalo
Alasan Penggusuran Lapak di Kota Gorontalo
Suasana Pasca Penggusuran Lapak di Pasar Sentral Kota Gorontalo dan Sucipto Ayahu (41), Penyidik PPNS Satpol PP Kota Gorontalo
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Ponge Aldi
KOLASE TRIBUNGORONTALO/FERNANDES
Suasana Pasca Penggusuran Lapak di Pasar Sentral Kota Gorontalo dan Sucipto Ayahu (41), Penyidik PPNS Satpol PP Kota Gorontalo
Terlebih lagi, ini merupakan tindakan pertama untuk penertiban bangunan di atas trotoar.
Pihaknya mengonfirmasi juga bahwa akan diadakan penertiban di wilayah lain. Sebab penertiban kemarin hanya berlangsung di Pasar Sentral dan Lapangan Taruna Remaja.
"Ini arahan dari Pak Wali, jadi kami jalankan. Nanti untuk yang tidak memiliki izin juga akan kami tindaki. Sehingga semuanya akan tertib," tutupnya. (*)
Berita Terkait:#Berita Kota Gorontalo
| Remaja Perempuan di Kota Gorontalo Terciduk Balap Liar di Depan SMANTIG |
|
|---|
| Satpol PP Kota Gorontalo Sisir Taman, Pastikan Kebersihan UMKM dan Tertibkan Baliho Tak Berizin |
|
|---|
| Data SE2026 Dianggap Kunci Pemetaan Persaingan Usaha di Gorontalo |
|
|---|
| Ekonomi Kota Gorontalo Tumbuh 5,72 Persen pada Triwulan III 2025 |
|
|---|
| Bangunan Tanpa Izin di Kota Gorontalo Bakal Dibongkar, Adhan Dambea Ingatkan Warga dan Pelaku Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penggusuran-Lapak-dan-Sucipto-Ayahu-41-hhh.jpg)