Pilpres 2024
Menunggu Putusan MK, Begini Harapan Gibran
Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), terjadwal dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bakal-calon-wakil-presiden-cawapres-Gibran-Rakabuming-Raka.jpg)
Ia pun berjanji akan mengungkapkan ke publik jika ada perkembangan mengenai rencana pertemuan dua tokoh besar ini.
“Nanti apa-apa pasti kami update,” terangnya.
MK jamin putusan tidak bocor
Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan peradilan konstitusi itu menerapkan mekanisme pengamanan untuk menjamin kerahasiaan RPH.
Lanjut Fajar, seperti memastikan tidak boleh sembarang orang dapat masuk ke lantai gedung tempat ruang RPH tersedia.
"Kita sudah siapkan mekanisme. Selama itu diterapkan, itu ruang ya restricted tidak boleh sembarangan orang hadir di situ, bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan," tutur di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Kemudian Fajar juga menyampaikan, juga tidak adanya alat komunikasi guna meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH.
Selain itu, Fajar memastikan dengan diterapkannya mekanisme pengamanan tersebut akan meminimalisir kebocoran hasil RPH.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Putusan MK Terkait Sengket Pilpres, Begini Harapan Gibran.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|