Selasa, 3 Maret 2026

Pilpres 2024

Menunggu Putusan MK, Begini Harapan Gibran

Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), terjadwal dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024).

Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Menunggu Putusan MK, Begini Harapan Gibran
YouTube KompasTV
Gibran Rakabuming Raka, saat berstatus sebagai Bakal calon wakil presiden (cawapres), menghadiri dan menyampaikan pidatonya di acara Konsolidasi Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Lampung pada Sabtu (11/11/2023). 

Ia pun berjanji akan mengungkapkan ke publik jika ada perkembangan mengenai rencana pertemuan dua tokoh besar ini.

“Nanti apa-apa pasti kami update,” terangnya.

MK jamin putusan tidak bocor

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan peradilan konstitusi itu menerapkan mekanisme pengamanan untuk menjamin kerahasiaan RPH.

Lanjut Fajar, seperti memastikan tidak boleh sembarang orang dapat masuk ke lantai gedung tempat ruang RPH tersedia.

"Kita sudah siapkan mekanisme. Selama itu diterapkan, itu ruang ya restricted tidak boleh sembarangan orang hadir di situ, bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan," tutur di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

Kemudian Fajar juga menyampaikan, juga tidak adanya alat komunikasi guna meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH.

Selain itu, Fajar memastikan dengan diterapkannya mekanisme pengamanan tersebut akan meminimalisir kebocoran hasil RPH.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Putusan MK Terkait Sengket Pilpres, Begini Harapan Gibran.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved