Pilpres 2024
Menunggu Putusan MK, Begini Harapan Gibran
Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), terjadwal dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bakal-calon-wakil-presiden-cawapres-Gibran-Rakabuming-Raka.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), terjadwal dibacakan hari ini, Senin (22/4/2024).
Gibran Raka Buming Raka, sebagai Cawapres terpilih, dikabarkan telah berangkat ke Jakarta pada Jumat (19/4/2024).
Melansir Tribunnews.com, terkait putusan tersebut, gibran mengaku berharap mendapat hasil terbaik.
“Ya ditunggu aja hasilnya semoga mendapat hasil terbaik,” kata Gibran, saat ditemui di kantornya, Jumat (19/4/2024), melansir Tribunnews.com.
Gibran juga menyebutkan saat itu, ketika ia sudah berada di Jakarta, ia akan menemui capres terpilih Prabowo Subianto.
Hanya saja, ia enggan membeberkan apa yang akan mereka bahas dalam pertemuan tersebut.
“Lihat nanti ya (pertemuan dengan Prabowo). Lihat nanti (pembahasan soal apa). Ya nanti (soal kabinet). Nanti kami update lagi,” jelasnya.
Selain menemui Prabowo, ia ke Jakarta berencana menemui sejumlah tokoh.
Namun ia enggan membeberkan siapa saja tokoh tersebut.
“Ya lihat aja nanti. Saya stand by dulu bertemu dengan beberapa tokoh,” jelasnya.
Gibran mengaku banyak tokoh yang belum sempat ia temui di momen lebaran ini.
“Ada beberapa tokoh yang saya belum sowani setelah lebaran. Ya nanti lah ya,” terangnya.
Di sisi lain, Gibran juga angkat suara mengenai rencana pertemuan Presiden Jokowi-Megawati Soekarnoputri.
Dia menilai Prabowo bisa menjadi jembatan pertemuan antara ayahnya dan Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
“Bisa jadi (Prabowo jadi jembatan pertemuan Jokowi dan Megawati),” ungkapnya.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|