Korupsi di PT Timah

Sandra Dewi Tak Kunjung Tampak Setelah Pemerikasaan Kejagung, Akankah Terusir dari Apartemennya?

Sandra Dewi sudah jarang terlihat di hadapan publik, setelah diperiksa pihak berwajib beberapa waktu lalu. Bagaimana kabarnya?

Editor: Rafiqatul Hinelo
Kolase foto Tribunnews
Ekspresi Sandra Dewi saat tiba di Kejagung RI bebrapa waktu lalu. Pakar ekspresi sebut istri tersangka korupsi Rp 271 triliun ini sedang bersandiwara. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sandra Dewi sudah jarang terlihat di hadapan publik, setelah diperiksa pihak berwajib beberapa waktu lalu. Bagaimana kabarnya?

Sandra Dewi, artis cantik yang suaminya terlibat dalam kasus korupsi Pt Timah Tbk, tak kunjung terlihat di depan layar kamera. 

Bahkan, tampangnya pun sudah tidak terlihat di dalam video di kanal YouTubenya. 

Melansir Tribunnews.com, hal ini belum bisa dipastikan apakah ia  video tersebut dihapus atau terhapus. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya membuat Sandra Dewi menjadi miskin. 

Harta yang dimiliki Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis diselidiki oleh penyidik Korps, Adhaykasa.

Terbaru, penyidik Kejagung sedang mendalami uang pembelian Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan, yang dilakukan Harvey Moeis.

Muncul dugaan, Harvey Moeis membeli apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya bersama Sandra Dewi itu berasal dari korupsi di PT Timah Tbk.

Penyidik Kejagung sendiri sangat hati-hati menguliti harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, namun yang diselidiki biasanya hampir pasti diperoleh dari uang korupsi.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan pihaknya akan menentukan status apartemen tersebut apakah disita atau tidak dalam waktu dekat.

"Apartemen belum ditentukan statusnya," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).

Menurut Kuntadi, saat ini tim penyidik masih mendalami periode kepemilikan apartemen tersebut.

"Masih kita dalami itu kepemilikannya, periode kepemilikannya," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono tersebut sebelumnya telah digeledah pada 1 April 2024.

Namun hingga saat itu, Kejagung masih belum mengumumkan hasil penggeledahan tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved