Korupsi di PT Timah

Sandra Dewi Tak Kunjung Tampak Setelah Pemerikasaan Kejagung, Akankah Terusir dari Apartemennya?

Sandra Dewi sudah jarang terlihat di hadapan publik, setelah diperiksa pihak berwajib beberapa waktu lalu. Bagaimana kabarnya?

Editor: Rafiqatul Hinelo
Kolase foto Tribunnews
Ekspresi Sandra Dewi saat tiba di Kejagung RI bebrapa waktu lalu. Pakar ekspresi sebut istri tersangka korupsi Rp 271 triliun ini sedang bersandiwara. 

Setelah penambangan liar berjalan, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Adapun penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE.
Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka di antaranya Harvey, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Terbaru Sandra Dewi yang Mendadak Hilang: Terancam 'Diusir' dari Apartemen Pakubuwono?.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved