Korupsi di PT Timah
Sandra Dewi Tak Kunjung Tampak Setelah Pemerikasaan Kejagung, Akankah Terusir dari Apartemennya?
Sandra Dewi sudah jarang terlihat di hadapan publik, setelah diperiksa pihak berwajib beberapa waktu lalu. Bagaimana kabarnya?
Setelah penambangan liar berjalan, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Adapun penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE.
Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka di antaranya Harvey, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Terbaru Sandra Dewi yang Mendadak Hilang: Terancam 'Diusir' dari Apartemen Pakubuwono?.
Sindiran Pedas Prabowo Kepada Hakim yang Vonis Ringan Koruptor, Minta Koruptor Divonis 50 Tahun |
![]() |
---|
Sandra Dewi Pertahankan 2 Cincin Tunangan dan Pernikahan Saat Semua Barang Mewah Disita |
![]() |
---|
Jadi Saksi Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Curhat Sempat Alami Keguguran |
![]() |
---|
Sandra Dewi Jadi Saksi di Kasus PT Timah: Bantah Punya Tabungan Rp 37,3 M Dari Suaminya |
![]() |
---|
Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Suaminya, Harvey Moeis, dalam Kasus Korupsi PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.