Penyeludupan Narkoba via Bandara Libatkan Karyawan Maskapai Lion Air, Upahnya Rp 10 Juta Per Kg
"Pengantarnya bervariatif ada yang Rp6 juta ada yang Rp3 juta itu kisaran upah para tersangka," kata Arie saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jak
|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
"Disitu terjadi pertukaran tas dimana kurir MRP membawa tas kosong dan dua pegawai membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya MR membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga menangkap istri HF berinisial BA yang berperan sebagai penyedia tiket pesawat untuk kurir narkoba MRP.
"Selain itu ada tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E," imbuh Arie.
Dalam hal ini, penyidik juga turut menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Bandara Djalaluddin Gorontalo Pastikan Wahyudin Moridu Tak Mabuk saat Naik Pesawat |
![]() |
---|
Wahyu Moridu Akui Mabuk saat Rekam Video Kontroversial, Pihak Bandara Gorontalo Punya Temuan Berbeda |
![]() |
---|
Geger! Penumpang Lion Air Teriak "Ada Bom" di Pesawat, Simak Kronologi Lengkapnya |
![]() |
---|
Viral Pesawat Batik Air Mendarat Tak Wajar di Bandara Soekarno Hatta, Maskapai Buka Suara |
![]() |
---|
Maskapai Lion Air Resmi Kurangi Jatah Bagasi Gratis Mulai 17 Juli 2025! Ini Penjelasan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.