Penyeludupan Narkoba via Bandara Libatkan Karyawan Maskapai Lion Air, Upahnya Rp 10 Juta Per Kg

"Pengantarnya bervariatif ada yang Rp6 juta ada yang Rp3 juta itu kisaran upah para tersangka," kata Arie saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jak

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Sabu
Sabu beredar via bandara. Kurir kerja sama dengan karyawan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sejumlah karyawan maskapai penerbangan Lion Air terlibat kasus penyelundupan narkoba via bandara. 

Ia bekerja sama melakukan penyelundupan narkoba agar tidak terdeteksi di bandara. Narkoba lalu diserahkan ke kurir. 

Namun, langkah karyawan ini terhenti. Bareskrim Polri berhasil mengendus modusnya sindikat penyelundupan narkoba ini. 

Upah menjadi perantara narkoba di bandara ini dianggap cukup menggiurkan. Lantaran upanya RP 10 juta per kilogram (kg). 

Saat konferensi pers, Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian mengungkap tarif untuk para pengantar. 

"Pengantarnya bervariatif ada yang Rp6 juta ada yang Rp3 juta itu kisaran upah para tersangka," kata Arie saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Arie mengatakan jumlah berat narkoba yang biasa diselundupkan tidak lebih dari lima kilogram.

"Pegawai maskapai (dapat) Rp 10 juta di bagi ada yang dapat Rp 1 juta, Rp 6 juta dan Rp 3 juta," ucapnya.

Adapun dalam menjalankan aksinya, pegawai Lion Air berinisial DA dan RP ini mengaku sudah enam kali menyelundupkan barang haram itu dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Arie mengatakan keterlibatan mereka terungkap usai penyidik menangkap seorang kurir narkoba berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (23/3/2024) lalu.

"Mengaku sudah enam kali melakukn pengiriman atau memasukan barang untuk diserahkan kepada kurir," ucap Arie.

DA dan RP, kata Arie, mengaku memperoleh sabu dan ekstasi itu dari seseorang yang merupakan mantan petugas Aviation Security Bandara Kualanamu berinisial HF.

Adapun HF berperan sebagai operator pengiriman narkoba dalam jaringan ini.

Dalam melancarkan aksi penyelundupan narkoba, tersangka DA dan RP menggunakan mobil lavatory service sebelum diserahkan kepada MRP selaku kurir. 

Selanjutnya, Arie mengatakan mereka menukar tas yang telah berisi sabu dan ekstasi dengan tas yang dibawa MRP sesaat sebelum naik ke pesawat

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved