Kasus PDAM Bone Bolango
Kejati Gorontalo Ungkap Status Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango Diduga Libatkan Hamim Pou
Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengungkap status terbaru kasus korupsi PDAM Bone Bolango, Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengungkap perkembangan terbaru kasus korupsi PDAM Bone Bolango, Gorontalo.
Pasalnya eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou telah ditahan karena kasus lain, korupsi Bantuan Sosial (Bansos).
Sementara itu, Hamim juga diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi PDAM Bone Bolango.
Kepala Kejati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengatakan baik kasus korupsi Bansos dan PDAM, keduanya diproses bersamaan.
"Dua-duanya jalan, pokoknya semuanya jalan," ungkap Purwanto saat ditanya awak media persoalan kasus korupsi PDAM Bone Bolango di Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (17/4/2024)
"Termasuk ada lagi yang menarik lagi, ada lagi nanti juga berjalan," tambahnya
Purwanto juga mengatakan saat ini proses kasus korupsi PDAM Bone Bolango masih dalam penguatan sembari menunggu keputusan pengadilan.
"Fakta-faktanya akan kita jadikan acuan lebih lanjut juga," ujarnya
Diberitakan sebelumnya Hamim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo selama 20 hari.
Penahanan itu karena Hamim terbukti bersalah melanggar hukum dalam kasus Korupsi Bansos Bone Bolango.
Selain kasus penyalahgunaan dana Bansos di Bone Bolango, nama Hamim juga diduga terseret kasus korupsi PDAM.
Informasi terakhir Eks Bupati Bone Bolango Hamim Pou membantah jika dirinya menerima dana dari Yusar Laya, terdakwa kasus korupsi PDAM Bone Bolango, Gorontalo.
Menurutnya, PDAM Bone Bolango tidak pernah membiayai kegiatan di luar kewenangan instansi perusahaan air minum tersebut.
Artinya, seluruh tudingan baik barang maupun dana yang mengalir ke luar, terutama kepada dirinya dan pemerintah Bone Bolango dibantah oleh Hamim Pou.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.