Polisi Aniaya Nakes
BREAKING NEWS: Nakes Paguyaman Gorontalo Babak Belur Dianiaya Seorang Polisi
Adapun penganiayaan ini terjadi di puskesmas tempat Upik bekerja, Jl Trans Sulawesi, Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Gorontalo.
Tayang: |
Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Taufik-Nur-pasca-dianiaya-diduga-seorang-anggota-polisi.jpg)
TribunGorontalo.com
Identitas Terduga Pelaku
Polres Boalemo membenarkan anggota polisi terlibat penganiayaan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Paguyaman pada Rabu malam (17/4/2024).
AKP Darlis Sitinjak, Humas Polres Boalemo mengungkapkan bahwa anggota Polda Gorontalo itu yakni Dandi Rahman Due.
Ia merupakan polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua atau disingkat Bripda. Ini merupakan pangkat terbawah di kelas Bintara.
Dari hasil penelusuran sementara di lokasi, kata Darlis bahwa kejadian itu memang benar terkait dengan wanita. (*)