Kasus Joki Dokumen Caleg
Kamis Besok Polisi Gorontalo Ungkap 4 Tersangka Kasus Joki Dokumen Caleg DPRD Bone Bolango
Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango akan menetapkan empat tersangka kasus joki dokumen calon legislatif (caleg) Bone Bolango pada Kamis (18/4/2024)
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango akan menetapkan empat tersangka kasus joki dokumen calon legislatif (caleg) Bone Bolango pada besok, Kamis (18/4/2024).
Sebelumnya diberitakan Zul Iskandar Suleman diduga memalsukan dokumen saat mendaftar Pemilu 2024.
Zul menempati daerah pemilihan (dapil) 1 Bone Bolango yang meliputi wilayah Kecamatan Suwawa.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut disinyalir menyewa joki tes psikologi dan tes hasil narkoba.
Dugaan itu diperkuat fakta bahwa waktu tes psikologi dan tes hasil narkoba bersamaan dengan ibadah umrah Zul di Arab Saudi.
Kasus terkuak setelah LP3-G melaporkan ZIS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango.
Kini kasus tersebut sudah memasuki babak akhir. Informasi diterima TribunGorontalo.com, Kamis besok jadi hari penentuan dalam penetapan tersangka.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Bone Bolango, Mohammad Alli.
"Iya benar tapi nanti besok ya," ungkapnya.
Baca juga: Rumah Pribadi Hamim Pou Sunyi Senyap, Warga: Biasanya Ramai di Sini
Awal mula Zul Iskandar dilaporkan
Beberapa waktu lalu Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama, menjelaskan berdasarkan hasil rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Bone Bolango sudah melimpahkan dugaan tindak pidana pemilu itu ke Polres Bone Bolango.
Sofyan mengatakan pihaknya sudah melakukan penanganan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022.
"Kami teruskan ke pihak penyidik dalam hal ini kepolisian," ungkap Sofyan pada Jum'at (5/4/2024) di SPKT Polres Bone Bolango.
Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama menjelaskan laporan tersebut berasal dari LP3-G.
Dalam laporannya LP3-G mempertanyakan keabsahan ijazah, dokumen tes psikologi dan tes narkoba yang digunakan dalam pendaftaran bakal caleg DPRD Bone Bolango.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.