Hamim Pou Tersangka Korupsi

HARTA Kekayaan Hamim Pou, Mantan Bupati Bone Bolango Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Harta kekayaan Hamim Pou, Mantan Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/ARIANTO PANAMBANG
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo, Senin (17/4/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Harta kekayaan Hamim Pou, Mantan Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2011-2012 silam.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo langsung menahan Hamim Pou setelah ditetapkan jadi tersangka pada Rabu (17/4/2024).

Berdasarkan penelusuran Hamim Pou terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 17 Januari 2023 untuk periode 2022.

Tercatat harta Mantan Bupati Bone Bolango 2 periode ini mencapai Rp 10 miliar. Kendati begitu, Hamim Pou tercatat tidak memiliki utang.

Saat menjabat, Hamim Pou adalah kepala daerah terkaya di provinsi Gorontalo. Hamim Pou mundur dari jabatan Bupati karena maju menjadi anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara dari Partai Nasdem.

Hamim Pou datang mengunakan mobil Pajero Sport dengan nomor polisi DM 1568 EC pada Rabu pukul 10.00 Wita

Dia diperiksa hampir 2 jam kemudian ditetapkan menjadi tersangka

Saat ditetapkan menjadi tersangka Hamim Pou mengenakan pakaian oranye dan tangan diborgol saat keluar dari ruangan pemeriksaan Kejati Gorontalo 

Hamim Pou saat keluar melempar senyum ke wartawan yang hadir

Hamim tak mengeluarkan sepatah kata. Ia terus berjalan didampingi petugas Kejati Gorontalo.

Diketahui, sebelumnya Hamim Pou sudah ditetapkan menjadi tersangka, kala itu Kejati menerbitkan penghentian penyidikan atau SP3.

Kasus ini kembali dibuka setelah danya gugatan praperadilan.

Pengadilan Negeri Gorontalo yang membatalkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi kepada Bupati Bone Bolango.

Padahal kedua rekan Hamim Pou dalam perkara yang sama eks Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Slamet Wiyardi dan eks Bendahara Bantuan Dinas DPPKAD, Yuliawati Kadir sudah ditetapkan sebagai terpidana.

Hal itu tertuang pada putusan Nomor 54K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Slamet Wiyardi dan Putusan Nomor 59K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Yuldiawati Kadir.

Kasus ini juga sebelumnya sudah pernah dibuka, tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dugaan korupsi ini terjadi Hamim Pou masih berstatus Pelakana Tugas (Plt) Bupati Bone Bolango. 
 
Hamim Pou Bantah

Hamim Pou mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo, Senin (17/4/2024).
Hamim Pou mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo, Senin (17/4/2024). (TribunGorontalo.com)

Hamim mengelak persoalan korupsi Bansos tersebut, ia mengatakan tak pernah menyentuh sepeserpun.

"Insyaallah tidak ada satu rupiah pun," ungkapnya saat hendak menuju mobil tahanan lapas, Rabu (17/4/2024)

Hamim juga berharap agar dirinya dipermudah dalam musibah yang tengah ia hadapi.

"Alhamdulillah, Subhanallah, semoga Allah mudahkan," ucapnya

Hamim juga sempat menyinggung hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Hamim bersama keluarga mempertanyakan hasil audit.

"Tidak tau dari mana," tuturnya 

HARTA KEKAYAAN HAMIM POU

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.680.927.000

1. Tanah Seluas 10611 m2 di KAB / KOTA BONE BOLANGO, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

2. Tanah Seluas 1190 m2 di KAB / KOTA BONE BOLANGO, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000

3. Tanah Seluas 1716 m2 di KAB / KOTA BONE BOLANGO, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

4. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

5. Tanah Seluas 30000 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

6. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

7. Tanah Seluas 60000 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

8. Tanah Seluas 69700 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 174.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/384 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 1507 m2/222 m2 di KAB / KOTA BONE BOLANGO, HASIL SENDIRI Rp. 135.927.000

11. Tanah Seluas 169 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

12. Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA BONE BOLANGO, HASIL 2022 SENDIRI Rp. 5.000.000

13. Tanah Seluas 1454 m2 di KAB / KOTA BONE BOLANGO, HASIL SENDIRI Rp. 14.000.000

14. Tanah Seluas 5625 m2 di KAB / KOTA BONE BOLANGO, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

15. Tanah Seluas 5981 m2 di KAB / KOTA BONE BOLANGO, HASIL SENDIRI Rp. 59.000.000

16. Tanah Seluas 2900 m2 di KAB / KOTA BONE BOLANGO, HASIL SENDIRI Rp. 58.000.000

17. Tanah Seluas 4627 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, LAINNYA Rp. 4.000.000.000

18. Tanah Seluas 1416 m2 di KAB / KOTA BONE BOLANGO, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 550.000.000

1. KAPAL LAUT/PERAHU, . KAPAL LAUT IKAN 26 GT Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 70.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 498.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.317.589.884

F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 10.116.516.884

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.116.516.884

PROFIL HAMIM POU

Hamim tercatat lahir 11 Januari 1969.

Dia Bupati Bone Bolango 3 periode yakni 2013—2015, 2016—2021 dan 2021—2024.

Hamim menjabat sebagai Wakil Bupati Bone Bolango periode 2010.

Pada periode pertama ia menggantikan bupati sebelumnya Abdul Haris Nadjamudin yang tersandung masalah korupsi untuk sisa masa jabatan 2010–2015.

Pada awalnya, ia dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt.) Bupati sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 132.75-679 tahun 2010.

Lalu ia dilantik sebagai Bupati definitif 10 Mei 2013 oleh wakil gubernur Idris Rahim.

Namun, ternyata pelantikan ini dinilai menyalahi prosedur dan menyalahi pasal 111 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada 27 Mei 2013, ia lalu dilantik kembali oleh Gubernur Rusli Habibie. Untuk sisa jabatannya kali ini ia didampingi oleh H Mohammad Kilat Wartabone.

Riwayat Pendidikan

- SD Negeri 1 Talumopatu (1982)

- SMP Negeri Tapa (1985)

- SMA Negeri 1 Gorontalo (1988)

- S1 Universitas Sam Ratulangi

- S2 Universitas Sebelas Maret

- S3 Universitas Brawijaya

Riwayat Organisasi

- Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manado

- Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Manado

- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo

- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo

- Penasehat Nahdatul Ulama (NU) Bone Bolango

- Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo (2020—)

Riwayat Pekerjaan

- Wartawan Manado Post

- Koresponden Tempo di Manado

- Koresponden SCTV Manado

- Manager Redaksi Manado Post

- Pemimpin Harian Gorontalo Post

- Pimpinan GOTV dan GO Radio

- Anggota KPUD Provinsi Gorontalo

- Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Gorontalo

- Wakil Bupati Bone Bolango (2010)

- Pelaksana Tugas Bupati Bone Bolango (2010—2013)

- Bupati Bone Bolango (2013—2015)

- Bupati Bone Bolango (2016—2021)

- Bupati Bone Bolango (2021—2024). (TribunGorontalo/AldiPonge)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved