Ketupat Gorontalo 2024
Hindari Macet saat Hari Ketupat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Gorontalo
Satuan lalu lintas (Lakalantas) Polres Gorontalo memaparkan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan pada perayaan Hari Ketupat.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tugu-Ketupat-kawasan-pusat-perayaan-Hari-Ketupat-di-Kabupaten-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Satuan lalu lintas (Lakalantas) Polres Gorontalo memaparkan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan pada perayaan Hari Ketupat, Rabu (17/4/2024).
Rekayasa lantas itu berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) persiapan pengamanan perayaan lebaran ketupat yang digelar di Mapolres Gorontalo, Senin (15/4/2024).
Berikut ini rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di Kabupaten Gorontalo.
Kota Gorontalo - Limboto dan Kampung Jawa
Dari simpang lima Kota Gorontalo melewati Jalan Ahmad A Wahab, sampai di traffic light (lampu merah) Gapura Hutuo, belok kiri melewati Jalan Reformasi di pinggiran Danau Limboto.
Lurus terus melewati traffic light Patung Berdo'a melewati Jalan Trans Sulawesi, hingga hingga di Tugu Ketupat Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Setelah itu bisa langsung melanjutkan ke rute selanjutnya hingga ke monumen patung BJ Habibie.
Baca juga: Permintaan Beras Pulut untuk Lebaran Ketupat Gorontalo 2024 Meningkat, Harga Pun Ikut Naik
Kampung Jawa - Limboto dan Kota Gorontalo
Untuk arus balik dimulai dari monumen patung BJ. Habibie, melewati Jalan Trans Sulawesi hingga sampai ke Tugu Ketupat.
Setelah itu, arus dibagi menjadi dua. Pertama, melewati jalan Daenaa menuju Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), dan melewati Jalan Samaun Pulubuhu hingga sampai ke Desa Pone.
Baca juga: Pedagang Dodol dan Nasi Bulu Mulai Menjamur di Tugu Ketupat Gorontalo
Setelah tiba di Bundaran Adipura, rutenya kembali normal melewati Menara Keagungan Limboto hingga ke simpang lima Telaga.
"Itu sudah final berdasarkan hasil rakor tadi," ujar Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan.
Pengendara diminta untuk tidak memarkir kendaraan bahkan di bahu jalan.
"Parkir di area halaman rumah warga, atau kantong-kantong parkir yang telah disediakan panitia, seperti area halaman maupun lapangan," pungkasnya.