Berita Viral
Viralkan Isu Perselingkuhan Suami yang Anggota TNI, Anandira Puspita Malah Masuk Bui
Anandira Puspita dijerat UU ITE usai memviralkan perselingkuhan sang suami yang merupakan anggota TNI.
Tayang: |
Diperbarui:
Editor:
Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Jadi-Tersangka-di-Bali-Hancurnya-Hati-Anandira-Puspita-Saat-Dipertemukan-Suami-dengan-Selingkuhan.jpg)
Instagram/ TribunBali
Dalam dunia militer, perselingkuhan atau asusila sangat tidak dibenarkan, dan diatur dalam hukum pidana militer.
Jika terbukti, kata dia, Agam tentu layak dihukum secara peradilan militer.
"Saya pernah lihat kasus dokter itu.
Saya koordinasi dengan Karumkit sama ke Kakumdam, masih dalam proses."
"Ada KUHPMiliter kalau di kita asusila, ada zina. Ada hukumnya kalau terbukti.
Asusila dengan bukti chat aja sudah bisa jadi bukti," jelasnya. (*)