Kapolres Pohuwato Tindak Tegas Kecelakaan Tambang Emas Ilegal, Pemilik Akan Diperiksa
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas insiden ini dan memanggil pemilik lokasi tambang ilegal, Midun Latif, u
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Kecelakaan tambang ilegal di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, merenggut nyawa Suprianto Mohamad (22).
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas insiden ini dan memanggil pemilik lokasi tambang ilegal, Midun Latif, untuk dimintai keterangan.
"Kami akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur. Kami juga akan mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi," ungkap AKBP Winarno.
Tim Polres Pohuwato telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Mereka juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi tambang ilegal tersebut.
Pemilik tambang ilegal, Midun Latif, akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Polisi ingin mengetahui kronologi kejadian dan memastikan apakah Midun Latif telah menerapkan standar keselamatan yang memadai di lokasi tambang.
"Kami akan memanggil dan memeriksa pemilik tambang," tegas AKBP Winarno.
Masyarakat sekitar berharap tragedi ini dapat menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali.
Mereka juga berharap agar pemerintah dan pihak terkait lainnya dapat memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
Polres Pohuwato berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk aktivitas tambang ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah terjadinya tragedi serupa.
Kasus kecelakaan tambang ilegal di Desa Popaya menjadi perhatian serius bagi semua pihak.
Sebelumnya diketahui, seorang penambang yang tewas tertimbun material tambang di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo pada Kamis (11/04/2023) malam
Korban bernama Suprianto Mohamad alias Oyi warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.