Berita Viral
Viral Warga Temukan Mayat Perempuan Dalam Mobil Honda CR-V Terparkir
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Mamuju Ipda Herman Basir, mayat itu merupakan warga Kecamatan Mamuju berinisial S (23).
TRIBUNGORONTALO.COM – Masyarakat di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat dihebohkan penemuan mayat perempuan.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Mamuju Ipda Herman Basir, mayat itu merupakan warga Kecamatan Mamuju berinisial S (23).
S tergeletak di dalam mobil Honda CR-V yang terparkir di bahu Jalan Bassi, Kabupaten Mamuju pada Sabtu (6/4/2024) siang.
Awalnya jasad S ditemukan oleh pemilik mobil yang hendak menyalakan mobil yang sudah terparkir sejak dua hari lalu itu.
Ia tak menyangka di dalam mobilnya tergeletak mayat S di bawah kursi tengah mobil.
Setelah mobil dibuka, barulah warga setempat mencium bau tak sedap.
Warga langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Nyalakan Lampu Pertama Tumbilotohe
"Iya, polisi langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) setelah mendapat laporan. Penemuannya sekitar pukul 12 siang. Saat ini kami masih selidiki," kata Herman saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (6/4/2024).
Herman menyebut jasad korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju untuk dilakukan otopsi oleh dokter dan petugas medis. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Namun, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan termasuk penyebab mayat S berada di dalam sebuah mobil milik warga. "Ini sementara masih kami selidiki kenapa sampai ada di dalam mobil," ujar Herman.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan termasuk memeriksa beberapa saksi-saksi. Polisi juga telah melakukan olah TKP sambil memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Honda CR-V yang 2 Hari Terparkir di Pinggir Jalan"
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: KLIK DISINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.