Kasus Korupsi di Gorontalo

Soal Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone, Polda Gorontalo Tunggu Hasil Audit BPK

Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) proyek Jalan Nani Wartabone bakal diekspose Polda Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com, Herjianto
Potret proyek Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo 

Tender dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 30 Agustus 2021. 

Nilai pagu paket anggaran tercatat Rp 25 miliar, lalu nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat di angka Rp 24,9 atau selisih Rp 94,3 juta. 

Ada 74 perusahaan yang tercatat mengikuti tender proyek menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut. 

Sebelumnya tender proyek ini sempat gagal sebanyak dua kali. Tender pertama dibuka pada 29 Juni 2021 dan tender kedua dibuka 13 Juli 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Paksa Gugurkan Kandungan Pacar, Oknum Polisi Ditahan Propam Polda Gorontalo

Janji PUPR Selesai Tahun 2022

Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan berjanji pihaknya menggenjot proyek Drainase Nani Wartabone selesai tahun 2022 ini. 

"Kami akan targetkan Desember 2022 akan selesai semua pekerjaan di Kota Gorontalo,” janji Rifaldi saat dihubungi TribunGorontalo.com, Senin (19/9/2022). 

Menurutnya, Pekerjaan fisik yang dianggarkan dengan dana PEN itu, sempat diperhadapkan dengan beberapa kendala di lapangan. 

Tetapi kata Rifadli, pihaknya terus berupaya meminta kontraktor selesaikan proyek itu tepat waktu. Atau paling lambat akhir tahun 2022 lalu. 

Ia membeberkan, pihak kontraktor mulai menempuh metode baru penyelesaian pengerjaan tersebut. 

Jika sebelumnya menunggu cetakan drainase berbentuk U atau U-Ditch. Kini, U-Ditch tersebut langsung dicetak di lokasi pengerjaan. 

"Saat ini kami melakukan peninjauan di sejumlah proyek, kami akan mempercepat pengerjaan jalan dan drainase Jalan Nani Wartabone.” tegas Rifadli. 

Diketahui, pengerjaan drainase Nani Wartabone sepaket dengan jalan yang kini selesai diaspal. Nilai proyeknya mencapai Rp 20-an miliar. Anggaran berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Sejak groundbreaking awal tahun 2022, hingga Desember 2023 ini, pengerjaan belum juga selesai. Masyarakat di sekitar Jl Nani Wartabone pun mulai tak tahan. 

Para pelaku bisnis mengaku kesulitan. Omzet menurun karena tak ada pembeli. Air di dranase sepanjang Jl Nani Wartabone pun berwarna hijau dan berbau tak sedap.

 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: KLIK DISINI

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved