Kasus Korupsi di Gorontalo
Soal Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone, Polda Gorontalo Tunggu Hasil Audit BPK
Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) proyek Jalan Nani Wartabone bakal diekspose Polda Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) proyek Jalan Nani Wartabone bakal diekspose Polda Gorontalo.
Namun kepolisian masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sejauh ini begitu perkembangannya," ujar Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantara saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jumat (5/4/2024).
Taufan menyebut penetapan tersangka akan diungkap bersamaan total kerugian negara.
"Kasus ini kita tangani dengan melibatkan sejumlah pihak, jadi kompleks. Seperti berapa total kerugian negara, kita tidak punya kewenangan di situ," timpalnya.
Namun saat ini kasus tersebut sudah ada progres perkembangannya.
"Yang awalnya kita belum bisa sita dokumen, nah sekarang ini sudah bisa," ujar Taufan.
Sebelumnya Polda Gorontalo telah memeriksa sebanyak 31 saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek penataan Jalan Nani Wartabone atau Eks Jalan Panjaitan di Kota Gorontalo.
Pemeriksaan saksi dilakukan sejak awal Desember 2023 lalu.
Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo.
Taufan Dirgantara mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
"Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti, baik dari pihak kontraktor maupun perangkat daerah," kata Taufan.
Selain pemeriksaan saksi, Polda Gorontalo juga telah melakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti.
Hal itu dilakukan untuk melakukan pengecekan dan penyesuaian antara penyerapan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Gorontalo, proyek ini bernama Peningkatan Jalan Nani Wartabone tercatat dengan nomor tender 1137685 di LPSE.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.