Selasa, 3 Maret 2026

Kabar dari Pohuwato

Ribuan Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pohuwato, 6.523 Liter Dikubur

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, Kasat Narkoba Iptu Renly H Turangan, Asisten Pemerintahan Arman Mohamad, dan Ketua NU Pohu

Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ribuan Miras Cap Tikus Dimusnahkan di Pohuwato, 6.523 Liter Dikubur
TribunGorontalo.com/Rahman Halid
Pemusnahan ratusan liter cap tikus. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Pohuwato di halaman Mapolres Pohuwato, Jumat (31/03/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, Kasat Narkoba Iptu Renly H Turangan, Asisten Pemerintahan Arman Mohamad, dan Ketua NU Pohuwato Daiman Ali.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno menjelaskan bahwa ribuan miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polsek dan Polres Pohuwato sejak 1 Januari hingga 30 Maret 2024.

"Ini hasil operasi dan razia di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pohuwato, dan pada hari ini kita musnahkan," tegas Winarno.

Baca juga: Ikon Kota Gorontalo Gelap Gulita, Lampu Hias Tugu Saronde Tak Kunjung Menyala

Winarno menegaskan bahwa razia miras akan terus berlanjut di wilayah hukum Polres Pohuwato.

"Setiap hari, kami akan memberikan arahan kepada jajaran, khususnya Polsek, agar operasi razia terhadap minuman keras tetap dilaksanakan," tegasnya.

Winarno menambahkan bahwa miras merupakan faktor utama dalam terjadinya berbagai perilaku kejahatan.

"Miras merupakan faktor utama dalam terjadinya kejahatan. Konsumsi miras dapat memicu tindakan kekerasan, pemerkosaan, pencurian, dan bahkan tindakan keji lainnya," terangnya.

Kasat Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H Turangan mengungkapkan rincian hasil sitaan miras tersebut.

Baca juga: Bank SulutGo Gelar Bazar Ramadan di Kanwil Gorontalo, Promosikan Cara Transaksi QRIS

Totalnya, terdapat 1.328 botol miras berbagai merek serta 6.523 liter miras oplosan jenis Cap Tikus yang berhasil disita.

"Selain itu, kami juga menyita 6 buah panci pembuatan Cap Tikus dan 3 drum," tambahnya.

Pemusnahan miras ini merupakan langkah nyata Polres Pohuwato dalam memerangi peredaran miras dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya.

"Miras dapat memicu berbagai keresahan di masyarakat, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, dan KDRT. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras di Pohuwato," tegas Winarno. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved