ambang Emas Ilegal

Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Dengilo Sulit Diadang

Alat berat seperti excavator terus beroperasi tanpa henti, mengabaikan dampak negatif terhadap lingkungan dan aturan yang berlaku.

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Rahman Halid
Alat berat excavator di tambang ilegal Dengilo, Pohuwato, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kian memprihatinkan.

Alat berat seperti excavator terus beroperasi tanpa henti, mengabaikan dampak negatif terhadap lingkungan dan aturan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan TribunGorontalo.com pada Kamis (04/4/2024), terlihat 3 alat berat jenis excavator yang aktif beroperasi di lokasi PETI. Diduga 2 di antaranya milik seorang pelaku PETI dari Desa Karya Baru.

Irfan Saha (43), seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa PETI di wilayah tersebut sudah berlangsung lama dan sulit "dihadang". 

Baca juga: Aditya Zoni Beberkan Awal Mula Kabar Miring tentang Rumah Tangganya dengan Yasmine Ow

"PETI di sini sudah lama dan seperti kucing-kucingan dengan aparat. Alat beratnya disembunyikan saat ada patroli," ungkap Irfan.

PETI di Desa Karya Baru telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Pencemaran air, erosi tanah, dan kerusakan hutan menjadi bukti nyata dari aktivitas ilegal ini.

Warga khawatir kerusakan lingkungan ini akan memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

"Kami khawatir kalau PETI ini terus dibiarkan, akan terjadi bencana alam. Sungai sudah tercemar dan tanah di sekitar lokasi PETI mulai longsor," kata Irfan.

Meskipun PETI di Desa Karya Baru telah menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat, aktivitas ilegal ini masih terus berlangsung.

Baca juga: Tumbilotohe Ramah Lingkungan di Gorontalo, Batok Kelapa dan Buah Pepaya Gantikan Lampu Minyak

Hal ini seperti menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan kurangnya ketegasan pemerintah dalam menangani PETI.

Sumitro Monoarfa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato, menegaskan bahwa PETI di Desa Karya Baru akan menjadi fokus utama dalam upaya penegakan hukum lingkungan.

"Kami akan terus berkordinasi dengan pihak terkait untuk menuntaskan masalah PETI di Desa Karya Baru. PETI adalah hal yang tidak baik untuk kelestarian lingkungan," tegas Sumitro.

Masyarakat Desa Karya Baru dan pemerhati lingkungan menanti aksi nyata dari pemerintah dalam menangani PETI. Penegakan hukum yang tegas dan solusi berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan melindungi masyarakat dari bahaya PETI.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved