Breaking News

Viral Lokal

RM Mawar Sharon Disidak Satpol PP Gara-gara Buka Siang Hari saat Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo melakukan sidak Rumah Makan (RM) Mawar Sharon

Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
RM Mawar Sharon disambangi Satpol PP gara-gara buka pada siang hari, Senin (01/4/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo melakukan sidak Rumah Makan (RM) Mawar Sharon karena buka pada siang hari di bulan ramadan

Petugas tindak internal (PTI) Satpol PP Pohuwato menegur Rumah Makan Mawar Sharon Marisa, Senin (01/4/2024).

Kabid Perda dan Trantibum (PPNS), Bayu Eka Septian Kaluku, mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat, bahwa RM Mawar Sharon melayani makan di tempat.

"Informasi dari masyarakat, sehingga kita lakukan peninjauan di rumah makan terkait. Tetapi ketika sampai di rumah makan dan mengecek setiap KTP yang sedang makan, terbukti adalah warga nonm  uslim," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Bayu, walaupun warga yang makan hanyalah nonmuslim, Satpol Pp tetap akan memberikan peringatan secara langsung kepada pemilik rumah makan Mawar Sharon.

"Teguran tetap ada. Apalagi ini bulan Ramadan, semua warga muslim sedang melaksanakan ibadah suci bulan Ramadan dan Berpuasa, kira ini bisa di pahami oleh semua pemilik rumah makan," ungkapnya.

Bayu mengharapkan semua pemilik rumah makan tidak membuka dan melayani pembeli untuk makan di tempat.

Masyarakat membungkus dan membawa pulang dengan alasan apapun sesuai edaran Bupati Pohuwato.

"Ini sebagai bentuk ketegasan, warga yang membeli bisa saja membungkusnya dan makan di Rumah, bukan makan ditempat. Jika kedapatan, sanksi yang diberikan tidak tanggung-tanggung," katanya.

"Ditambah yang makan pada siang hari adalah muslim dan di buktikan dengan KTP. Kami dari Satpol PP akan segara menutup rumah makan tersebut," jelas dia.

Di tempat sama, Junaidi, kordinator Mawar Sharon Cabang Marisa mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pohuwato.

Ia pun bersedia menjalankan aturan pemerintah.

"Kami paham dan siap jalankan apa yang telah menjadi keputusan dari edaran Bupati Pohuwato," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved