Sabtu, 14 Maret 2026

Miras Cap Tikus Disita

BREAKING NEWS: 485 Liter Miras Cap Tikus Disita Polres Pohuwato Gorontalo

Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Pohuwato menyita 485 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: 485 Liter Miras Cap Tikus Disita Polres Pohuwato Gorontalo
Humas Polres Pohuwato
Resnarkoba Polres Pohuwato menyita ratusan liter miras jenis Cap Tikus di permukiman warga, Senin (02/4/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Pohuwato menyita 485 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini berlokasi di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato,  Selasa (02/04/2024). 

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H Turangan ini bertujuan untuk menindaklanjuti peredaran miras ilegal.

Polres Pohuwato juga mengincar tempat perjudian, prostitusi, penggunaan petasan, tindak premanisme, hingga pengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, mengatakan razia untuk menciptakan lingkungan aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Operasi Pekat yang dilakukan untuk menjaga stabilitas Kabupaten Pohuwato. Sehingga kami meringkus ratusan liter Cap Tikus di Kecamatan Dengilo," ujarnya.

Winarno menegaskan, Operasi Pekat akan gencar dilaksanakan Polres Pohuwato.

"Akan terus kami lakukan, terlebih saat ini dalam suasana bulan puasa ramadan," tutur Winarno. 

Winarno berharap masyarakat terus mengawasi peredaran miras di Kabupaten Pohuwato.

"Semoga masyarakat Pohuwato bisa bekerjasama untuk melaporkan setiap bentuk peredaran minuman keras di lingkungan wilayah keamanan Polres Pohuwato," jelas Winarno. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved