Berita Pohuwato

Bau Sampah di Blok Plan Perkantoran Pemkab Pohuwato Ganggu Warga

Tumpukan sampah di Desa Palopo, Blok Plan Perkantoran, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menganggu warga sekitar 

Penulis: Rahman Halid | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/RAHMAN HALID
Tumpukan sampah di Desa Palopo, Blok Plan Perkantoran, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menganggu warga sekitar  

TRIBUNGORONTALO.COM, POHUWATO- Tumpukan sampah di Desa Palopo, Blok Plan Perkantoran, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menganggu warga sekitar 

Bau busuk dari sampah mengganggu warga dan pengendara yang melintas di sekitarnya.

Apalagi lokasi sampah yang berdekatan dengan jalan utama, membuat pengendara harus menutup hidung karena bau yang tidak sedap.

Bahkan, sudah menjadi pemandangan umum jika sampah yang telah menggunung telah dikerumuni lalat.

Irwan Mooduto (26) warga setempat, menyampaikan keluh kesahnya terkait kondisi sampah yang semakin memprihatinkan.

"Setiap melewati lokasi sampah, kita harus menutup hidung karena baunya sangat menyengat. Ditambah lagi, lalat-lalat yang berkumpul di sekitar tumpukan sampah membuat situasinya semakin tidak nyaman," ujarnya pada Selasa 26 Maret 2024

 Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato, Yuyun Poha, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan.

"Hari ini atau besok, sampah yang berserakan akan segera diangkat. Kami memahami keluhan masyarakat terkait masalah ini dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan segera," tegasnya.

Namun, Yuyun juga menjelaskan, terjadi keterlambatan dalam pengangkutan sampah karena keterbatasan armada truk pengangkut sampah.

"Truk sampah kami hanya satu, sehingga pengangkatan sampah di sejumlah titik di Kecamatan Marisa sedikit terlambat," tuturnya.

Yuyun berkomitmen akan selalu berupaya bertindak cepat dari setiap keluhan masyarakat soal sampah yang berada di Wilayah Kecamatan Marisa.

"Ke depan kami akan cepat untuk menyelesaikan soal persampahan. Keluhan masyarakat adalah perhatian penting bagi kami sebagai instansi terkait yang menangani itu," tutupnya. (*) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved