Hubungan Jerman dan Indonesia bisa Rusak gara-gara Pelabelan program Ferienjob sebagai TPPO
Menurutnya, ada kriteria sebuah kasus bisa dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polri dinilai keliru melabeli Program Ferienjob di Jerman sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Migrant Watch, pelabelan TPPO tidaklah tepat. Karena itu, Polri dinilai salah paham terhadap program tersebut.
Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan, Minggu (24/3/2024) menyayangkan Polri dengan enteng penyebut kasus tersebut sebagai TPPO.
Pelabelan TPPO terhadap program magang mahasiswa Indonesia di Jerman itu menurutnya sadis dan keliru.
“Apakah ini karena kepolisian tidak mengerti definisi TPPO atau bentuk kriminalisasi pada perguruan tinggi," kata Aznil Tan melalui laporan tertulisnya.
Menurut Aznil, nasib yang dialami oleh 1.047 mahasiswa dalam program ferienjob itu tak memenuhi syarat sebagai TPPO.
Sebab, TPPO pada dasarnya adalah kejahatan luar biasa. Merupakan kasus perampasan harkat dan martabat korban.
Lalu jika TPPO, biasanya korbannya dalam kondisi kendali dan dieksploitasi. Bahkan, korban dalam kondisi teraniaya dan menderita psikis berat.
Sementara Ferienjob adalah program resmi pemerintah Jerman. Ini dikhususkan untuk mahasiswa yang ingin bekerja sebagai buruh kasar.
“Mengisi waktu libur kuliah dan mendapatkan uang saku tambahan," terang Aznil.
Karena itu, menurutnya kekeliruan Polri memahami Ferienjob ini sebagai TPPO justru menyebabkan pemutarbalikan fakta. (*)
| 5 Warga Sulut Dicekal saat Hendak Menuju Thailand dan Kamboja, Ada Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Bukan Dijebak! Rizki ke Kamboja Jadi Scammer atas Kemauannya Sendiri dan Bohongi Orangtua |
|
|---|
| Trauma Berat, Remaja Jambi Dijual Tante Demi Bayar Pinjol |
|
|---|
| Tampang Pemuda yang Jual Pacarnya Rp 500 Ribu per Satu Kali Kencan |
|
|---|
| Terungkap Modus Pelaku Penculikan Bilqis, Bocah 4 Tahun yang Dijual Lewat Facebook hingga ke Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-ribuan-mahasiswa-Indonesia-terjebak-TPPO.jpg)