Hubungan Jerman dan Indonesia bisa Rusak gara-gara Pelabelan program Ferienjob sebagai TPPO

Menurutnya, ada kriteria sebuah kasus bisa dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Editor: Wawan Akuba
AP
ILUSTRASI -- ribuan mahasiswa Indonesia terjebak TPPO. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, khawatir hubungan Indonesia dan Jerman terganggu lantaran pelabelan Polri terhadap program Ferienjob .

“Ini juga bisa merusak hubungan diplomatik Indonesia dengan Jerman. Karena TPPO merupakan aib besar suatu negara," ungkap Aznil Tan dalam keterangan, Minggu (24/3/2024). 

Menurutnya, ada kriteria sebuah kasus bisa dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Karena itu, ia menyesalkan Polri yang ujuk-ujuk langsung menyatakan jika kasus ini adalah TPPO

Kata dia, jika korban dalam hal ini mahasiswa melapor mendapat pekerjaan berat di Jerman, bisa jadi ia tak tahu jika memang itu adalah program kerja buruh kasar pabrik, restoran, bandara, bahkan kargo. 

“Bisa juga mereka itu tidak siap secara fisik dan bekerja dalam suhu musim dingin," ungkap Aznil.

Artinya kata dia, salah besar jika mahasiswa ini memahami jika program Ferienjob itu adalah kuliah sambil kerja. 

“Apalagi bekerja sambil liburan, itu lebih keliru lagi. Karena di luar ekspektasi itulah, bisa jadi penyebab mahasiswa ikut program Ferienjob bermasalah," tambah dia.

Karena itu menurutnya, Polri mestinya fokus menelusuri sumber kesalahpahaman ini. 

Perlu ditemukan dugaan pihak tertentu yang sengaja menyampaikan informasi keliru kepada korban atau hal yang lain.

 "Jika memang ada agensi menjanjikan mahasiswa bekerja dan belajar di Jerman atau pelanggaran prosedur, itu yang mesti ditelusuri oleh kepolisian. Bukan ujug-ujug melabeli TPPO," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 1.047 mahasiswa terjebak kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Rata-rata, mahasiswa ini terjebak TPPO dengan kedok magang kerja di Jerman. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) dinilai tidak mempunyai mekanisme pengawasan ketat terhadap program magang Kampus Merdeka.

“Adanya kasus dugaan TPPO dalam program Ferienjob di Jerman yang melibatkan mahasiswa Indonesia sangat memprihatinkan. Apalagi korbannya mencapai ribuan mahasiswa. Kami berharap Mas Menteri Nadiem Makarim menjelaskan kasus ini secara gamblang ke publik,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (25/3/2024). 

Diketahui 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga menjadi korban TPPO berkedok magang dalam Program Ferienjob Jerman.

Para korban ini di antaranya berasal dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pelaku berdalih jika program magang Ferienjob ini bisa dikonversi menjadi 21 Sistem Kredit Semester (SKS).

Program magang sendiri merupakan salah satu unggulan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. 

Huda mengatakan kasus eksploitasi mahasiswa dalam progam magang Kampus Merdeka sangat mungkin terjadi.

Menurutnya dibutuhkan pengawasan ekstra dari Kemendikbud Ristek maupun pihak kampus untuk memastikan program magang Kampus Merdeka tidak dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk mendapatkan tenaga kerja murah. 

“Sekilas Program Magang dalam Program MBKM ini cukup aplikatif di mana mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia kerja sebagai bekal saat mereka lulus. Kendati demikian jika tidak diawasi dengan ketat program ini rawan disalahgunakan pihak tidak bertanggungjawab,” katanya. 

Dalam kasus Ferienjob, lanjut Huda para pelaku tampak mempunyai jaringan rapi untuk meyakinkan mahasiswa dan kampus agar mau bergabung.

Menurutnya ada perusahaan yang bertugas mempromosikan Ferienjob di kampus-kampus di seluruh Indonesia. Lalu ada perusahaan penyedia layanan administratif termasuk kontrak kerja bagi kampus dan mahasiwa yang berminat.

“Mereka juga bekerja sama dengan oknum akademisi untuk meyakinkan para petinggi kampus di Indonesia. Jaringan ini ternyata terhubung dengan agen tenaga kerja di Jerman,” katanya. 

Politisi PKB ini mengungkapkan dalam program Magang Kampus Merdeka Belajar sebenarnya sudah ada ketentuan perlindungan mahasiswa.

Di antaranya mahasiswa sebagai peserta magang mendapatkan benefit berupa biaya hidup, biaya transportasi, dan jaminan mentoring.

“Pertanyaannya sejauh mana pengawasan terhadap ketentuan tersebut sehingga mahasiswa bisa terlindungi. Kalau menilik kasus Ferienjob ini bisa jadi pengawasan ini tidak jalan sehingga mahasiswa perserta magang dengan mudah bisa dieksploitasi,” ujarnya. 

Huda meminta agar Kemendikbud Ristek melakukan review terhadap program magang dalam program Kampus Merdeka. Menurutnya perlu penelusuran lebih jauh apakah program magang kampus merdeka ini telah sesuai dengan tujuan awal dan tidak merugikan mahasiswa.

“Kami berharap jangan sampai program magang ini hanya menjadi sarana eksploitasi yang mengeksploitasi para mahasiswa,” pungkasnya.

Polri Keliru Labeli TPPO

Polri dinilai keliru melabeli Program Ferienjob di Jerman sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Menurut Migrant Watch, pelabelan TPPO tidaklah tepat. Karena itu, Polri dinilai salah paham terhadap program tersebut. 

Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan, Minggu (24/3/2024) menyayangkan Polri dengan enteng penyebut kasus tersebut sebagai TPPO

Pelabelan TPPO terhadap program magang mahasiswa Indonesia di Jerman itu menurutnya sadis dan keliru. 

“Apakah ini karena kepolisian tidak mengerti definisi TPPO atau bentuk kriminalisasi pada perguruan tinggi," kata Aznil Tan melalui laporan tertulisnya. 

Menurut Aznil, nasib yang dialami oleh 1.047 mahasiswa dalam program ferienjob itu tak memenuhi syarat sebagai TPPO

Sebab,  TPPO pada dasarnya adalah kejahatan luar biasa. Merupakan kasus perampasan harkat dan martabat korban. 

Lalu jika TPPO, biasanya korbannya dalam kondisi kendali dan dieksploitasi. Bahkan, korban dalam kondisi teraniaya dan menderita psikis berat. 

Sementara Ferienjob adalah program resmi pemerintah Jerman. Ini dikhususkan untuk mahasiswa yang ingin bekerja sebagai buruh kasar. 

“Mengisi waktu libur kuliah dan mendapatkan uang saku tambahan," terang Aznil.

Karena itu, menurutnya kekeliruan Polri memahami Ferienjob ini sebagai TPPO justru menyebabkan pemutarbalikan fakta. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved